Jumat, 3 Oktober 2025

Penjual DVD Dikeroyok Kakak Beradik

Adi (23), seorang penjual DVD dan VCD di Jalan Singgah Mata I, Meulaboh, Aceh Barat, Kamis (26/7/2012) malam, dilarikan ke IGD RSUD

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Penjual DVD Dikeroyok Kakak Beradik
SERAMBI/DEDI ISKANDAR
KORBAN PENGEROYOKAN-Adi (23) seorang pramuniaga tokok DVD dam VCD di ruas Jalan Singgah Mata, Meulaboh, Kamis (26/7) malam mendapatkan perawatan intensif di IGD RSUD Cut Nyak Dhien setelah sebelumnya dikeroyok yang menyebabkan korban luka parah.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Adi (23), seorang penjual DVD dan VCD di Jalan Singgah Mata I, Meulaboh, Aceh Barat, Kamis (26/7/2012) malam, dilarikan ke IGD RSUD Cut Nyak Dhien akibat mengalami muntah-muntah setelah sebelumnya dikeroyok tetangganya, Ilham (19) dan Rahmadi (23).

Tak hanya Adi, rekannya bernama Nas Aan (21), warga Samatiga, juga mengalami luka di bagian dahi setelah dihajar menggunakan batu oleh pelaku dari arah belakang. Nas juga harus mendapatkan perawatan medis.

“Saya tidak ada masalah dengan pelaku, namun saya justru dikeroyok ketika akan pulang ke rumah usai menutup pintu ruko,” kata Adi dengan suara lemah kepada wartawan saat dirawat di IGD.

Menurutnya, sebelum peristiwa pengeroyokan itu terjadi, antara korban dan pelaku dianggap tidak ada masalah.

Namun dia merasa heran, ketika akan pulang dirinya ditatap dengan raut wajah marah sehingga oleh pelaku. Meski berusaha menghindar, Adi justru menjadi bulan-bulanan pelaku yang ia kenal dan merupakan tetangga di tempatnya bekerja.

“Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi,” katanya yang sedang diinfus ditemani seluruh anggota keluarganya.

Sementara Nas Aan yang juga menjadi sasaran pengeroyokan pelaku mengaku, ia ikut diserang ketika berusaha melerai rekannya dari pengeroyokan. Pelaku yang tak terima dengan tindakannya, juga menghajar Nas Aan dengan batu.

“Jumlah pelaku penggeroyokan sekitar tiga orang. Kami mengenal mereka,” kata Nas Aan.

Secara terpisah, Kapolres Aceh Barat AKBP Artanto melalui Kasat Reskrim Iptu M Ryan Citra Yudha, Jumat (27/7/2012), mengatakan, pihaknya sudah menetapkan status tersangka kepada abang dan adik itu, Ilham (19) dan Rahmadi (23).

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi pada kedua pelaku, pelaku yang merupakan karyawan sebuah depot obat itu mengaku marah dengan korban sehingga mereka melakukan pengeroyokan.

“Katanya karena saling tatap dan ejek, makanya terjadi kasus ini,” ujar Iptu Ryan.

Dalam kasus itu polisi menjerat abang dan adik kandung itu dengan pasal pengeroyokan dengan ancaman kurungan penjara. Karena perbuatan itu menyebabkan korban mengalami luka parah dan harus dirawat secara intensif di rumah sakit setempat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved