Tiga Pelaku Judi Kartu Dibekuk 1 Kabur
Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Watampone bekerja sama dengan Satuan Intel Brimob Detasemen C Polda Sulsel menciduk tiga
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Watampone bekerja sama dengan Satuan Intel Brimob Detasemen C Polda Sulsel menciduk tiga pelaku judi jenis kartu. Ketiga pelaku judi diamankan saat sedang bermain kartu di salah satu kediaman warga di Jl KH Agussalim, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
"Pelaku dibekuk saat sedang bermain kartu. Penangkapan ini juga atas kerja sama Intel Brimob Detasemen C. Ketiga pelaku kini sudah ditahan," ungkap Kepala Kepolisian Sektor Watampone AKP Ali Syahban, Kamis (26/7/2012) saat dihubungi.
Ia juga menjelaskan, dari tangan ketiga pelaku diamankan uang tunai sebesar Rp 620 ribu beserta kartu domino yang digunakan berjudi. Penangkapan ketiga pelaku ini dari informasi warga dan Intel Brimob Detasemen C. Ketiga pelaku masing-masing Amir Salindri (45) pemilik rumah, Iskandar (30) warga Kecamatan Cina dan seorang tenaga honorer Henra (29) warga Kecamatan Cenrana.
Saat penangkapan, seorang pelaku yang identitasnya masih dirahasiakan polisi berhasil meloloskan diri dari kejaran polisi dengan melompat melalui jendela rumah. Pelaku melarikan diri dengan meninggalkan tasnya yang berisi senjata tajam. Pelaku ini kini masih dalam pengejaran polisi.
"Sepanjang bulan Ramadan, kami akan terus memperketat keamanan dan kenyamanan masyarakat," ujar AKP Ali Syahban.
Baca Juga:
- Polisi Amankan 106 Motor Pebalap Liar
- Puluhan Pencari Kerja Padati Kantor Disnaker
- Inilah Lokasi Yang Kerap Dijadikan Balapan Liar
- 60 Produsen Tahu Tempe Solo Kolaps