Ariel Bebas
Ariel: Saya Wajib Lapor Sebulan Sekali
Ariel menandatangani berkas tentang pemantauan pelaksanaan pelepasan bersyarat. Dia wajib lapor sebulan sekali.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadjar Djuhud
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Begitu keluar rutan Kebonwaru, Bandung , Senin (23/7/2012) sekitar pukul 09.00, Nazriel Irham atau Ariel Peterpan langsung menuju Kantor Kejari, Bandung. Di kantor yang lokasinya hanya terpaut sekitar 100 meter saja dari rutan yang berada di Jalan Jakarta tersebut Ariel menandatangani berkas tentang pemantauan pelaksanaan pelepasan bersyarat.
Di tempat tersebut Ariel langsung masuk ke ruang Kasi Pidum. Sekitar 1 jam vokalis band yang mulai melambung namanya lewat hits lagu 'Mimpi Yang Sempurna' ini berada di ruang Kasi Pidum.
"Barusan saya menandatangani berkas tentang pemantauan pelaksanaan pelepasan bersyarat. Saya harus wajib lapor sebulan sekali. Terimakasih," ujar Ariel usai keluar dari ruang Kasi Pidum lewat megaphone di pintu masuk kantor Kejari Bandung.
Suasana di Kantor Kejari Bandung hiruk pikuk. Antara para jurnalis yang hendak meliput dengan para penggemar fanatik Peterpan atau Sahabat Peterpan.
Desak-desakan tak terelakan, bahkan saat Ariel yang didapuk bicara barang sepatah dua patah kata nyaris tak terdengar karena gaduhnya suasana.