Wakapolda Metro: Takbiran Keliling Tidak Dilarang
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suhardi Alius mengatakan takbir keliling yang biasa dilakukan malam jelang Idul Fitri tidak dilarang

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suhardi Alius mengatakan takbir keliling yang biasa dilakukan malam jelang Idul Fitri tidak dilarang oleh kepolisian.
Hal ini diutarakan Suhardi, Kamis (19/7/2012) dalam rapat kordinasi lintas sektoral di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
"Takbir keliling seperti arahan Kapolda tahun lalu akan dikawal. Takbir keliling ini tidak dilarang asalkan melapor," ujar Suhardi.
Suhardi juga memerintahkan pada seluruh jajaran Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mensosialisasikan ke masjid maupun majelis taklim apabila ingin menggelar takbir keliling diharapkan untuk melapor pada kepolisian.
"Takbir keliling ini boleh, tidak dilarang. Asalkan melapor ke polisi nanti diberi pengawalan dan takbir tidak keluar dari daerah masing-masing," ungkap Suhardi.
Lebih lanjut, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas mengatakan pihaknya akan memberlakukan pengalihan arus apabila massa sudah banyak di beberapa titik lokasi.
"Arus alih di malam takbiran sifatnya situasional. Nanti apabila jumlah massa banyak, beberapa ruas jalan seperti di Dukuh atas, Semanggi, dan HI akan dialoihkan," papar Sigit.