Sabtu, 4 Oktober 2025

Polres Nganjuk Belum Terima SK Bupati Penutupan Lokalisasi

Dengan demikian kami hanya menunggu langkah dari Satpol PP dalam melakukan keputusan Bupati

TRIBUNNEWS.COM,NGANJUK- Polres Nganjuk akan membantu proses penutupan sementara sejumlah lokalisasi di Kabupaten Nganjuk.
Namun, hingga saat ini Polres belum menerima surat resmi keputusan Bupati Nganjuk terkait penutupan sementara sejumlah lokalisasi pada bulan Ramadhan nanti.

Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Nganjuk, Kompol Edi Santoso mengatakan, nantinya polisi dalam proses penutupan lokalisasi akan berada dibelakang satpol PP.

Karena bagaimanapun Satpol PP yang memiliki kewenangan melakukan penutupan lokalisasi seuai aturan yang ada.

"Dengan demikian kami hanya menunggu langkah dari Satpol PP dalam melakukan keputusan Bupati soal penutupan sementara lokalisasi di Nganjuk," kata Edi Santoso di Mapolres Nganjuk, Kamis (19/7/2012).

Meski demikian, dikatakan Edi, pihaknya akan tetap menyiapkan sejumlah petugas kepolisian untuk melakukan pemantauan di beberapa titik lokalisasi yang ada di Kabupaten Nganjuk.

Karena bagaimanapun, pada bulan suci Ramadhan sebisa mungkin diciptakan kondisi yang kondusif sehingga umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik.

"Yang jelas, kami akan melaksanakan tugas pengamanan dimana saja termasuk membantu Satpol PP melaksanakan penutupan sementara lokalisasi di bulan Ramadhan," tutur Edi.

Seperti diketahui, di wilayah Nganjuk saat ini ada dua lokalisasi PSK kategori besar. Yakni Lokalisasi Guyangan dihuni sekitar 250 orang PSK dan Lokalisasi Kandangan dihuni sekitar 50 orang PSK.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved