Jumat, 3 Oktober 2025

BNN Musnahkan Sabu Selundupan Sebanyak 2.537,1 Gram.

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti golongan I jenis sabu berbentuk kristal berwarna putih

zoom-inlihat foto BNN Musnahkan Sabu Selundupan Sebanyak 2.537,1 Gram.
Warta Kota /Angga BN
Tersangka berinisial STW memegang narkotika golongan satu dengan total 1.421,9 gram untuk dimusnahkan di halaman kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Kamis (7/6). Narkotika tersebut merupakan hasil sitaan BNN yang diselundupkan dari Belanda melalui Bandara Soekarno-Hatta dan dikirim via pos ke alamat tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan yakni jenis ganja kering seberat 1190 gr, kokain 222,4 gr, dan ekstasi 39 butir atau setara dengan 9,5 gr. (Warta Kota/Angga BN)

Laporan Rini Ayuningtias

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan
barang bukti golongan I jenis sabu berbentuk kristal berwarna putih
sebanyak 2.537,1 gram di halaman Gedung BNN, Cawang, Jakarta (Kamis,
19/7/2012).

Sebanyak lima orang tersangka yang terlibat turut hadir dalam
pemusnahan barang haram ini. Kelima tersangka tersebut antara lain
adalah NH, LMS, H (WNI), dan USO serta KZ (WN Nigeria).

Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui
barang bukti narkoba yang disita benar-benar akan dimusnahkan.

Dalam melakukan proses pemusnahan, pihak kepolisian menggunakan alat
insinerator yang bersuhu tinggi.

Menurut salah seorang Petugas Laboratorium BNN, barang bukti tersebut
sudah diperiksa terlebih dahulu sebelum dimusnahkan.

"Pemusnahan barang bukti yang dilakukan hari ini merupakan yang ke-16
kali yang telah dilakukan BNN sepanjang tahun 2012." ujar
Kasubdirektorat Pengawasan Tahanan BNN, Zaenal Arifin.

Dari keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan, menurut BNN,
setidaknya telah menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan
narkoba.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved