Bentuk Tim Penyelesai Sengketa
Ketua DPRD Lembata, Yohanes De Rosari mengatakan, pihaknya telah membentuk panitia pengadaan,
Laporan Wartawan Pos Kupang, Felix Janggu
TRIBUNNEWS.COM, LEWOLEBA -- Ketua DPRD Lembata, Yohanes De Rosari mengatakan, pihaknya telah membentuk panitia pengadaan, penyelesaian sengketa tanah. Tim itu terdiri dari pemerintah dan DPRD.
Tugas tim adalah menyelesaikan semua sengketa tanah yang berhubungan dengan inventaris pemerintah. Namun pihaknya belum menerima laporan hasil kerja tim tersebut.
"Kita sudah bentuk panitia penyelesaian sengketa tanah. Tetapi saya belum menerima hasil laporan kerja tim tersebut," kata De Rosari.
Sulaiman Syarif, anggota DPRD yang tergabung dalam anggota panitia pengadaan, penyelesaian sengketa tanah, menjelaskan, pihaknya baru merealisasikan ganti rugi tanah senilai 1,2 miliar pada kantor bupati sekarang (kantor bupati lama).
"Ganti rugi diberikan kepada suku Uran pada lahan seluas 15.000 meter. Selain itu tidak ada lagi masalah tanah milik pemerintah yang muncul. Kalau ada masalah lagi kita akan urus," kata Syarif.
Menurut Sulaiman, inventaris milik pemerintah yang bermasalah antara lain Kantor Bupati Lama (yang sudah diganti rugi belum lama ini), Bandara Wunopito Lewoleba, Lokasi Perkantoran Akelohe.