Polisi Tangkap 10 Penambang Liar di Pulau Sebayur
Polisi kini menahan 10 oknum tersebut, termasuk 31 karung berisi batu hasil tambang.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Jumal Hauteas
TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Tim Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Manggarai Barat (Mabar), Kamis (12/7/2012), pukul 01.00 Wita, menangkap 10 penambang liar asal NTB, Lampung, dan Lombok. Mereka melakukan aktivitas penambangan liar di Pulau Sebayur, Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo.
Polisi kini menahan 10 oknum tersebut, termasuk 31 karung berisi batu hasil tambang. Diduga batu-batu tersebut mengandung emas. Polisi juga menyita sejumlah peralatan yang digunakan penambang, yakni martil, linggis, dan pahat. Para penambang sudah lama menjadi incaran polisi.
Kapolres Mabar, AKBP, Enday Sudrajat, S.H, melalui Kasubag Humas, Brigpol Aloysius Buntalawa, dan Kasat Serse, Iptu Edy, S.H, kepada Pos Kupang (Tribun Network) di ruang kerja Kasat Serse Polres Mabar, Kamis (12/7/2012) mengatakan tim yang dipimpinnya bersama Kabag Ops Satreskrim Polres Mabar, melakukan pemantauan ke lokasi, setelah mengantongi informasi dari masyarakat setempat. Para penambang melakukan aktivitas pada malam hari selama beberapa hari terakhir.
"Yang merekrut mereka (para penambang) ini tadi malam (saat penangkapan), juga ada di lokasi. Tetapi dia tidak ada di lokasi penggalian, dia bersembunyi di pondok-pondok kecil yang ada di hutan-hutan bakau tersebut. Waktu kita kepung dan tangkap mereka, baru ketahuan dari para penambang bahwa ada perekrut mereka yang tidak ada. Tetapi setelah kita mencarinya di sekitar pantai tersebut, hingga pukul 03.00 Wita, tidak ditemukan, karena dia sudah lari," urainya.
Para penambang sedang diperiksa intensif penyidik Polres Mabar untuk mengetahui aktivitas penambangan liar tersebut di lokasi, dan siapa yang merekrut mereka untuk bekerja sebagai penambang di Pulau Sebayur. Para penambang diancam pasal 154, UU No. 4/2009 dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
"Batu-batu yang kita sita akan dikirim ke PT Sorfeiyes di Surabaya, sebagai lembaga peneliti untuk mengecek kandungan dan kadar emas yang ada di dalamnya. Batu-batu ini sudah banyak mereka kumpulkan dan diangkut dengan kapal ke NTB. Di sana dilakukan pemurnian menggunakan alat tradisional guna memisahkan antara batu dan bagian yang mengandung emas," tandas Edy.
Baca Juga:
- Insentif Guru Ditarget Seminggu Cair
- 59.000 Butir LL Diamankan Polresta Samarinda
- Komplotan Spesialis Jambret Bermotor Diamankan