Sabtu, 4 Oktober 2025

Kejati Telusuri Keterlibatan Sekda Sulbar Terima Dana Bansos

pihaknya saat ini terus menelisik bahkan mengusut dugaan keterbilatan mantan Kadis Pendidikan Sulbar

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Kejati Telusuri Keterlibatan Sekda Sulbar Terima Dana Bansos
Kejari Logo

Laporan Wartawan Tribun Timur Rudhy

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, – Pasca pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Ismail Zainuddin di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Rabu (11/7/2012) kemarin. Kini penyidik bagian pidana khusus Kejati Sulsel mulai menelusuri bahkan mendalami keterlibatan Ismail ikut menerima bahkan kecipratan dana bantuan sosial (bansos) yang kini menjadi persoalan lantaran diduga menimbulkan penyelewengan anggaran bansos senilai Rp 5 miliar 2007 silam.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Chaerul Amir yang dikonfirmasi di kantornya Jl Urip Sumiharjo, Makassar, Kamis (12/7/2012) sore, mengaku jika pihaknya saat ini terus menelisik bahkan mengusut dugaan keterbilatan mantan Kadis Pendidikan Sulbar ini ikut serta menimbulkan terjadinya kerugian negara dalam proses penerimaan dana bansos yang semestinya diperoleh oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Memang kami mendapatkan informasi jika pihak yang bersangkutan diduga ikut menerima dana bansos melalui lembaga atau yayasan yang dibinanya,” tegas Chaerul kepada awak media saat dikonfirmasi menyangkut hasil pemeriksaan Ismail dalam kaitannya dengan pengelolaan dana bansos di Pemprov Sulbar yang bersoal itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun di kejaksaan, Ismail ditengarai ikut kecipratan dana bansos 2007 melalui Yayasannya bernama Tri Dharma tatkala saat itu dirinya menjabat sebagai Kadis Pendidikan Sulbar.

Namun meski adanya informasi tersebut, kata mantan Kajari Tangerang ini, pihaknya tetap akan mempelajari terlebih dulu serta mengumpulkan bukti dan data-data tambahan kepastian akan adanya aliran dana yang diterima Ismail melalui yayasan yang dimilikinya.

“Kami juga harus memiliki bukti kuat seperti apa keterlibatan Ismail dalam kasus pencairan dana bansos yang tengah kami selidiki,” ujarnya.

Ismail yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata itu, kata Chaerul sempat menjelaskan kalau pemeriksaan terhadap Sekda Ismail dilakukan karena penyidik menilai yang bersangkutan mengetahui pengelolaan keuangan dana bansos dilingkup Pemprov Sulbar

“Kami memeriksa Pak Sekda sekaitan dengan mekanisme pengelolaan dana bansos di Pemprov Sulbar seperti apa sebenarnya,” terangnya.

Pemeriksaan terhadap Ismail dilakukan bukan hanya untuk menggali keterangan soal proses pencairan dana bansos, akan tetapi untuk mendapatkan dokumen pegelolaan keuangan pada tahun anggaran 2007-2009.

Namun mantan Kajari Palopo itu enggan merinci secara pasti dokumen apa saja yang diinginkan penyidik dalam merampungkan berkas dua tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

Diketahui, berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kasus bansos ini ada kerugian negara sebesar Rp5 miliar.

Sekprov Sulbar Ismail Zainuddin yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, mengatakan, jika dirinya memenuhi pemanggilan tim penyidik kejati dalam kapasitasnya sebagai sekda, karena dia dianggap mengetahui proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang didalamnya termasuk pos anggaran dana bantuan sosial.

"Saya menjelaskan proses penganggaran. Kalau terkait dana bansos tahun 2007, tidak ada keterkaitannya dengan saya karena saat itu saya belum menjabat sebagai Sekda. Saya juga tidak pernah bersentuhan dengan persoalan anggaran dana bansos itu. pemanggilan ini  kapasitas saya sebagai  ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),"jelasnya saat dihubungi.

Selain itu, Ismail juga menambahkan keras, dirinya dituding ikut menerima dana bansos melalui yayasan yang dimilikinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved