Rabu, 1 Oktober 2025

Penahan Eks Kadishub Mesuji Berlangsung Alot

Proses penahanan terhadap Syarkoti Toha oleh Kejari) Menggala sempat berlangsung alot.

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Endra Zulkaranain

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Proses penahanan terhadap Syarkoti Toha oleh Kejari) Menggala sempat berlangsung alot. Sebab, mantan Kadis Perhubungan Mesuji yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran pengadaan barang dan jasa di Dinas Perhubungan Mesuji tahun 2010 lalu itu, enggan menandatangani surat penahanan yang disodorkan penyidik.

"Sempat nggak mau ditahan, dengan alasan tidak adil," terang Kasipidus Kejari Menggala, Andre W Setiawan, kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (4/7/2012) petang.

Andre menuturkan, penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penahanan, lantaran telah memenuhi dua alat bukti yang ditemukan penyidik dalam pemeriksaan, berdasarkan UU anti korupsi. "Penahanan dilakukan karena kita khawatir tersangka melarikan diri dan menghilangkan alat bukti," ujar Andre.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved