Korupsi Alquran di Kementerian Agama
Ditanya Kenapa Korupsi Alquran, Zulkarnaen Tepuk Tangan
Anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Zulkarnaen Djabar, tidak membantah maupun mengiyakan melakukan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Zulkarnaen Djabar, tidak membantah maupun mengiyakan melakukan korupsi pembahasan pengadaan Alquran sebagaimana sangkaan yang ditetapkan oleh KPK.
Zulkarnaen menolak menjelaskan tentang kasusnya. Ia berdalih akan menjelaskan materi kasus itu ke penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
Saat ditanya wartawan, kenapa dirinya melakukan korupsi dalam proses pengadaan kitab suci Alquran itu kendati masih banyak pengadaan objek lainnya di Kemenag, ia menolak menjawabnya. "Mari kita tepuk tangan untuk kita semua," ujar Zulkarnaen saat menyudahi jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012).
Sebelum jumpa pers disudahi, Zulkarnaen menyatakan siap bertanggung jawab secara pribadi atas kasus itu.
Sebagai langkah awal, Zulkarnaen mengatakan akan mempersiapkan tim penasihat hukum yang akan membantu proses hukumnya di KPK.
Kamis (28/6/2012), KPK menetapkan Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kitab suci Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2011 dan 2012.
Zulkarnaen selaku anggota Komisi VIII sekaligus anggota Banggar DPR RI dari Partai Golkar ini diduga menerima imbalan milliaran rupiah secara bertahap dalam dua tahun itu.
Zulkarnaen yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Golkar itu diduga mengarahkan pejabat di Ditjen Bimas Islam Kemenag untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia dan PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI) dalam proyek pengadaan Alquran. Dan Dirut PT KSAI bernama Dendy Prasetia adalah anak kandung Zulkarnaen, yang diduga memberikan suap kepada ayahnya itu. Karenanya, KPK juga menetapkkan Dendy sebagai tersangka pemberi suap.
Ia juga diduga mengarahkan petinggi di Kemenag untuk memenangkan PT BKM sebagai pemenang tender proyek laboratorium komputer pada 2011.
Sejauh ini, pihak KPK belum mengungkap pejabat-pejabat di Kemenag yang terlibat kasus ini, kasus proyk kitab suci Alquran yang membuat terjadinya perputaran uang panas di keluarga politisi Partai Golkar itu.
Baca Juga: