Enam Bulan, 324 Polisi Bermasalah di Sulsel
tercatat sebanyak 324 kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggota bawahan Polda Sulsel
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, - Hanya dalam kurun waktu enam bulan, sebanyak 324 anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Polda Sulselbar) masuk dalam daftar hitam alias polisi bermasalah. Dari jumlah tersebut, anggota yang paling banyak melakukan pelanggaran dari Polrestabes Makassar.
Berdasarkan data yang dirilis Bidang Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polda Sulselbar, selama priode Januari sampai Juni 2012, tercatat sebanyak 324 kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggota bawahan Polda Sulsel. Jumlah pelanggaran terbanyak adalah anggota Polri yang bertugas di Polrestabes Makassar yakni sebanyak 43 kasus pelanggaran.
Angka ini mengalami penurunan dari tahun lalu, di mana anggota Polrestabes Makassar tercatat 195 kasus pelanggaran. Sedangkan di urutan kedua terbanyak kasus pelanggaran tahun 2012 ini, anggota dari Polda Sulsel sebanyak 35 kasus. Jumlah ini pun mengalami penurunan dari tahun lalu, sebanyak 71 kasus pelanggaran, disusul di posisi ketiga, Polres Bulukumba sebanyak 24 pelanggaran, posisi keempat Polres Selayar sebanyak 21 pelanggaran, dan posisi kelima Polres Maros sebanyak 19 pelanggaran.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Chevy Ahmad Sopari menjelaskan, secara keseluruhan anggota Polri yang melakukan pelanggaran tahun ini sebanyak 15 perwira menengah (Pamen), 49 perwira pertama (Pama) dan 260 Bintara.
"Tahun ini sebanyak 52 kasus sudah diselasaikan dan 272 masih dalam proses. Kita akan tetap profesional dalam menyelasaikan kasus anggota yang melanggar kedisiplinan dan kode etik Kepolisian," ungkap Chevy, Sabtu (30/06/2012).
Sementara itu pada tahun 2011 lalu, Mantan Kapolres Parepare ini menjelaskan, sebanyak 789 kasus pelanggaran, yakni Pamen sebanyak 15, Pama 123, Bintara 648 dan PNS 2 orang. Dari kasus tersebut 577 kasus yang sudah diselesaikan dan dalam proses sebanyak 212 kasus pelanggaran.
"Kasus yang belum diselasaikan tetap akan diproses secara profesional," tegas Chevy.