Sabtu, 4 Oktober 2025

Ditemukan 19 Jenis Penyakit pada Sayur dan Buah Impor

Temuan Kementerian Pertanian, buah dan sayur impor mengandung 19 jenis penyakit.

Penulis: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Ditemukan 19 Jenis Penyakit pada Sayur dan Buah Impor
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
ilustrasi buah impor

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Indonesia masih menyukai buah dan sayur impor. Padahal Indonesia sebagai negara agraris, buah dan sayur melimpah. Namun buah dan sayur hasil pertanian dalam negeri sendiri, kurang disukai.

Padahal buah dan sayur dalam negeri, selain lebih segar, juga lebih murah, dan lebih sehat. Paling tidak, buah dan sayur hasil pertanian dalam negeri tidak perlu bahan pengawet karena jarak tempuh ke pasar lebih dekat.

Sementara buah dan sayur impor, belum tentu. Bahkan penemuan terbaru Kementerian Pertanian, buah dan sayur impor mengandung 19 jenis penyakit. Untuk mengantisipasi jenis penyakit yang berasal dari buah dan sayur impor itu dikonsumsi masyarakat Indonesia, pemerintah kini melakukan pengendalian impor produk hortikultura.

Pelaksana tugas Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Kementerian Pertanian, Banun Harpini mengatakan, sebanyak 19 jenis penyakit itu belum sampai masuk ke konsumen karena sudah ketahuan saat di pintu masuk. Barang impor itu kemudian dimusnahkan karena mengandung penyakit golongan satu.

Kendati demikian, Banun, meminta masyarakat tetap mewaspadai produk sayur dan buah impor yang beredar di pasar. Pemerintah sendiri telah melakukan pengendalian. "Pengendalian impor produk hortikultura tersebut dengan mengurangi pintu masuk impor buah dan sayur dari delapan menjadi empat pintu masuk, yakni Surabaya, Belawan, Makassar, dan Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya, kemarin .

Ia mengatakan, mulai 19 Juni 2012 impor buah dan sayuran melalui empat pintu masuk tersebut. Pengendalian impor tersebut, bukan untuk membatasi volume impor melainkan untuk mencegah masuknya penyakit bersamaan dengan produk impor.

Selain itu, pemerintah berkeinginan bisa meningkatkan daya saing produk hortikultura lokal dari sisi harga dan kualitas melalui kebijakan tersebut. Untuk melindungi konsumen dalam negeri, pemerintah juga akan memperketat pengawasan keamanan pangan yang masuk. (sugiyarto/ant)

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved