Rusak Karaoke Oknum Perwira Polda Dilapor ke Provost
Oknum perwira menengah (PAMA) Polda NTT, Iptu Jefri Fanggidae, dilaporkan ke Propam Polda karena
Laporan Wartawan Pos Kupang, Vemmy Leo
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Oknum perwira menengah (PAMA) Polda NTT, Iptu Jefri Fanggidae, dilaporkan ke Propam Polda karena diduga merusak tempat hiburan malam di Kota Kupang. Akibat perbuatannya, sebuah kaca nako di Kelapa Lima Indah (KLI) Hotel, Bar, Wartel, Discothique dan Karaoke, di Kupang, pecah.
Anak pemilik KLI, Desi Linda Kalelena, yang mengadukan masalah ini di Propam Polda NTT sempat adu mulut dengan sejumlah penyidik propam lantaran pengaduannya tidak dilayani dengan baik, Minggu (24/6/2012) malam.
Ditemui Pos Kupang di KLI, Senin (25/6/2012) sore, Linda berharap agar Kapolda NTT, Brigjen (Pol) Ricky HP Sitohang bisa menindak tegas oknum dimaksud agar tidak mengulangi perbuatannya itu lagi. Menurut Linda, masyarakat atau oknum TNI/Polri wajar saja ke tempat hiburan jika tujuannya baik untuk refresing namun jika kemudian melakukan perbuatan tidak terpuji seperti dan merusak tempat hiburan seperti yang dilakukan Jefri maka hal itu tidak bisa dibenarkan. Apalagi Jefri adalah seorang perwira polisi.
"Pak Kapolda melarang anggota polisi ke tempat hiburan malam, tapi hampir setiap malam, Jefri ke tempat hiburan disini. Dan tadi malam malah merusak kaca jendela, tindakannya itu tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota polisi apalagi seorang perwira. Padahal baru bulan lalu dia menjalani sidang disiplin dan kini bikin ulah lagi," kata Linda.
Dikisahkan Linda, kejadian itu terjadi Minggu malam sekitar pukul 20.,00 Wita. "Dari dalam kamar, saya mendengar ada suara ribut, kaca pecah dan saya keluar ternyata kaca jendela pecah. Dan kaka perempuan saya, Srikandi mengatakan, Jefri buang JP dari bawah ke atas untuk diberikan kepada Srikandi. Namun keterangan itu tidak saya percayai. Kalau buang HP masa kaca sampai pecah," kata Linda yang kemudian sempat bertengkar dengan Jefri malam itu.
Menurut Linda saat itu dia mengatakan kepada Jefri bahwa kejadian itu akan dilaporkan ke istri Jefri dan ke Polda NTT dan Jefri mengatakan, 'silahkan melapor'. "Masalah ini akan terus berlanjut dan Saya tidak akan berdamai dengannya. Jefri mengatakan silahkan saja lapor, apakah perilaku seperti itu terpuji," sesal Linda.
Linda juga kesal karena laporannya tidak serius ditangani penyidik propam malam itu. "Semula penyidik propam meminta saya melaporkan ke reskrim lalu mereka beralasan sudah malam sehingga penyidik tidak ada, kemudian mereka beralasan komputer rusak sehingga tidak bisa print. Sepertinya mereka tidak mau menindaklanjuti laproan masyarakat," kata Linda.
Setelah berdebat, akhirnya Linda diambil keterangannya malam itu, namun kemudian penyidik beralasan lagi bahwa komputer rusak sehingga tidak bisa print laporannya.
"Saya diminta kembali lagi Senin pagi. Tapi tadi pagi mereka beralasan penyidik tidak ada sehingga disuruh kembali lagi besok hari Selasa. Apa seperti ini perlakuan polisi terhadap masyarakat pencari keadilan? Kapolda sudah menegaskan agar anggota bisa bekerja secara profesional yapi kenyataan masih saja ada anggota yang mempermainkan masyarakat," kata Linda.
Bahkan seorang perwira di Propam menuduh Linda memberikan keterangan palsu lalu mengatakan kasus yang dilaporkan itu hanya masalah kecil.
"Meski hanya kaca jendela yang pecah namun perilaku oknum polisi yang memecahkan kaca jendela itu tidak bisa dibenarkan. Kalau masalah kecil tidak diproses nanti dia akan berbuat masalah yang lebih besar lagi. Sepertinya mereka ingin melindungi oknum tersebut. Seharusnya mereka menerima laporan masyarakat dan memrosesnya bukan malah membela anggotanya," kesal Linda.