Pembentukan Kota Sebatik Sudah jadi Kebutuhan
pembentukan daerah otonom Sebatik sudah menjadi kebutuhan
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN- Sekretaris Umum DPD II Partai Golkar Kabupaten Nunukan Lukman AB menegaskan, pembentukan daerah otonom Sebatik sudah menjadi kebutuhan. Sehingga semua elemen masyarakat harus menyatukan pikiran, bahwa dengan adanya perubahan status lima kecamatan di Pulau Sebatik menjadi kota, segala kebutuhan masyarakat Sebatik bisa diatasi.
“Ketergantungan kepada negara tetangga bisa seimbang, karena sudah tentu sebuah kota memiliki fasilitas-fasilitas yang sama dengan kota negara tetangga,” kata pria kelahiran Pulau Sebatik ini.
Dampak lain dari pembentukan Kota Sebatik ini, hasil perkebunan, pertanian, perikanan bisa dibelanjakan di daerah sendiri sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Ekonomi kerakyatan juga berjalan dengan baik, bahkan investor bisa berani investasi di Kota Sebatik. Yang tidak kalah pentingnya, generasi muda putra-putri Sebatik yang menuntut ilmu dan telah menyelesaikan pendidikan di luar daerah bisa kembali mengabdi di daerah kelahirannya sendiri.
“Karena sebuah kota tentu lapangan pekerjaan sangat terbuka dibandingkan sebuah kecamatan yang masih terbatas lapangan pekerjaannya. Makanya kita jangan pernah takut memimpikan yang mustahil, jika kita menginginkan yang mustahil itu menjadi kenyataan,” katanya.
Ia menjelaskan, Pulau Sebatik merupakan salah satu pulau terluar di wilayah utara Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia bagian Timur dalam hal ini Tawau, Sabah-Tawau. Pulau tersebut akhir-akhir ini banyak mendapatkan perhatian khususnya masalah perubahan status menjadi sebuah kota.
Dari segi persiapan perubahan status menjadi kota tersebut, berbagai cara sudah dilakukan termasuk adanya wadah Himpunan Masyarakat Sebatik Wahana Pemekaran yang dibentuk sekitar tahun 2009.
Persyaratan administrasi sebagai salah satu syarat mutlak dalam perubahan status menjadi kota, studi kelayakan, kunjungan Komisi II DPR RI, semua itu menandakan bahwa keinginan masyarakat menjadi kota ditanggapi serius oleh pemerintah. Bahkan dalam catatan pada Pemilukada Kabupaten Nunukan 2011, komitmen pemekaran Sebatik menjadi kota termasuk program utama setiap calon Bupati dan calon wakil Bupati apabila mereka terpilh.
Diakui pula, pro dan kontra terus bermunculan baik dikalangan masyarakat, mahasiswa, tokoh-tokoh pemuda.
“Menurut hemat saya sebagai salah satu putra kelahiran Sebatik 34 tahun yang lalu, wajar saja dengan adanya perbedaan pendapat tersebut,” ujarnya.
Namun menurutnya, yang harus dipikirkan bersama sebenarnya pertama menyangkut masa depan warga Sebatik itu sendiri. Selanjutnya, letak geografis Pulau Sebatik sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Aset berupa sumber daya alam yang ada di Blok Ambalat. Hal tersebut sering menjadi topik utama dalam setiap perbincangan mengenai Pulau Sebatik. Mulai kecamatan penghubung lima tahun hingga kecamatan penuh kurang lebih sepuluh tahun Kecamatan Sebatik berjalan, kita sudah bisa mengukur perkembangan pembangunan sampai dengan hari ini,” ujarnya.
Segala fasilitas pokok atau yang mendasar hingga kini belum terpenuhi seperti untuk kebutuhan listrik dan air bersih. Yang memperihatinkan, ketergantungan masyarakat akan kebutuhan sehari-hari menggunakan produk-produk negara tetangga. Hasil perkebunan, pertanian, perikanan justru dibelanjakan di negara tetangga.
“Secara logika selama Sebatik statusnya masih kecamatan tentu tidak bisa merubah problem tersebut diatas dengan perbandingan Tawau yang sejak dulu, lebih setengah abad sudah menjadi kota. Kondisi inilah yang harus kita pikirkan bersama,” ujarnya.