Rabu, 1 Oktober 2025

Kejati Dalami Keterlibatan Legislator Penerima Dana Bansos

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan rupanya diam-diam mulai menyusun langkah atau strategi penyelidikan lanjutan

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Timur / Rudhy

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan rupanya diam-diam mulai menyusun langkah atau strategi penyelidikan lanjutan terkait keterlibatan legislator yang disebut-sebut ikut menerima dan mengembalikan dana bansos sekaitan fakta yang terungkap dalam proses persidangan kasus bansos yang merugikan negara senilai Rp 8,8 miiar 2008 silam yang tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Makassar.

Penyidikan lanjutan yang sementara disusun penyidik bagian pidana khusus Kejati Sulsel adalam dengan cara menginvertarisir nama-nama legilastor DPRD Sulsel yang masih aktif dan sudah tidak menjabat lagi diduga terbukti kuat kecipratan dana bansos yang diperuntukkan kepada 202 lembaga swadaya masyarakat (LSM) fiktif itu.

“Saat ini tim tengah bekerja untuk menginventarisasi seluruh nama-nama anggota dewan yang disebut ikut menikmati atau kecipratan dana bansos,” tegas Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Nur Alim Rachim, saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (25/6).

Menurut Nur Alim, penyidik tidak akan tinggal diam menyambut adanya bukti dan fakta-fakta yang terungkap selama dalam proses persidangan kasus yang menyeret Bendahara Pengeluaran Kas Daerah (BPKD) Sulsel Anwar Beddu sebagai terdakwa tunggal di Pengadilan Tipikor Makassar.

“Sesuai janji kami sebelum berkas kasus terdakwa dikirim ke pengadilan, kasus ini tetap akan kami lanjutkan proses penyidikannya karena diduga kuat banyak melibatkan anggota dewan ataupun para pejabat teras Pemprov Sulsel yang tersandung dalam kasus ini,” terangnya kepada awak media, sore tadi.

Adapun sejumlah politisi aktif yang terus didalami keterlibatannya dalam kasus tersebut karena diduga ikut mencicipi dana bansos adalah Muhammad Roem, Andre Arief Bulu, Andi Yaqkin Padjalangi, Doddy Amiruddin, Zulkifli, Mukhlis Panauingi dan Burhanuddin Baharuddin.

Sementara politisi dari berbagai latar belakang partai atau mantan anggota dewan periode 2004-2009 yang ikut ditelusuri perannya dalam proses pencairan dana bansos yaitu Dan Pongtasik, Arifuddin Saransi, Andi Qayyim Munarka, Chaedir Arif Kraeng Sijaya, Andi Potji, Zulkarnain, Susi Smita Pattisahusiwa, Natsir DM, Husain Djunaid, Mapparessa Tutu, Roem La Tunrung, Chaerul Tallu Rahim, Syarir Langko, Andi Page Sanrima, Markus Nari, Ambas Syam, dan Asrullah.

" Nama-nama inilah yang sementara kami tindalanjuti untuk proses penyidikan lanjutan nantinya, akrena diduga kuat mereka ikut menikmati dana bansos berdasarkan keterangan sejumlah saksi dari staf DPRD Sulsel yang diduga kuat menjadi kurir dalam pencairan dana bansos di Bank Pemerintah Daerah (BPD) yang sekarang adalah bank SUlselbar,” tambahnya.

Sementara Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Chaerul Amir yang dimintai keterangannya secara terpisah, membenarkan adanya langkah atau strategi penyidikan lanjutan yang bakal dilakukan tim penyidik bansos dalam menelusuri bahkan mendalami keterlibatan pada aktor yang kecipratan dana bansos.

“Memang betul, semua yang terungkap dalam fakta persidangan khususnya para nama-nama anggota dewan baik yang aktif maupun tidak semuanya akan kami tindak lanjuti untuk proses lebih lanjut,” tukas Chaerul kepada wartawan melalui telepon selulernya.

Mantan Kajari Tangerang ini mengatakan, selama proses persidangan terdakwa Anwar Beddu di pengadilan, kejaksaan terus memantau nama-nama yang mencuat berdasarkan keterangan para saksi yang dihadirkan termasuk keterangan saksi dari pihak DPRD Sulsel dalam hal ini staf DPRD Sulsel yang menjadi kurir.

Berdasarkan fakta persidangan, selain mendalami keterlibatan para penerima bansos dari kalangan anggota dewan, penyidik juga ikut mendalami peran sejumlah oknum pejabat pejabat teras Pemprov Sulsel termasuk Kepala Sub Bagian Anggaran Biro Keuangan Pemprov Sulsel Nurlina.

Dari kesaksian sejumlah staf baik di DPRD, lingkup Biro Kesejahteraan, Agama dan Pemberdayaan Perempuan (KAPP) dan Biro Keuangan serta saksi dari Bank Sulselbar, diketahui peran Nurlina sangat urgen dalam persetujuan pencairan anggaran serta menjadi penjamin setiap kurir yang ingin mencairkan dana bansos di Bank Sulselbar.

Selain Nurlina, nama mantan Kepala Biro KAPP Ilham Gazaling juga disebut-sebut mengetahui proses pencairan, bahkan dalam fakta persidangan terungkap kalau Ilham Gazaling yang kerap disapa Andi Ile tersebut, ikut menikmati dana bansos.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved