Kajati Tak Tahu Hasil Pemeriksaan Tim Jamwas Kejagung
Satono, mantan Bupati Lampung Timur merupakan terpidana 15 tahun penjara atas kasus korupsi APBD Lampung Timur Rp 119 miliar
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Hanafi Sampurna
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Pohan Lasphy mengaku tidak mengetahui hasil pemeriksaan tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada para jaksa Kejati Lampung dan Kejari Bandar Lampung terkait informasi adanya oknum jaksa yang membantu kaburnya Satono.
Satono, mantan Bupati Lampung Timur merupakan terpidana 15 tahun penjara atas kasus korupsi APBD Lampung Timur Rp 119 miliar dan saat ini menjadi buron.
"Memang ada tim Jamwas Kejagung datang kesini melakukan suatu penilitian tentang kenapa putusan perkara Satono sampai saat ini belum dieksekusi. Saya cuma tahu dari media adanya jaksa-jaksa yang diperiksa tim Jamwas Kejagung. Dan hasil pemeriksaannya saya tidak mengetahuinya," ujar Pohan Lasphy, Jumat (22/6/2012).
Pohan juga mengaku tidak mengetahui kalau jaksa yang diperiksa terkait adanya oknum yang membantu Satono kabur.
Berita Lainnya:
- Bankir Berharap OJK Profesional
- Belum Ada Kenaikan Pengguna Travel
- Salat Ibadah Paling Utama
- Wapres Resmikan Balai Rehabilitasi Narkoba Baddoka