Sujadi Segera Surati Kemenhut
Bupati Pringsewu Sujadi Saddat segera mengirim surat ke Kementrian Kehutanan Republik Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM PRINGSEWU, - Bupati Pringsewu Sujadi Saddat segera mengirim surat ke Kementrian Kehutanan Republik Indonesia. Pengiriman surat dimaksud untuk meminta petunjuk menangani penyelesaian lahan register 22 Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Mengingat setelah adanya kompensasi lahan di wilayah itu menimbulkan persoalan. Baik yang eks register 22, maupun yang tadinya tanah marga yang diregisterkan.
Menurut Asisten I Bidang Pemerintahan Skretariat Kabupaten Pringsewu Firman Muntako, sesuai Surat Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 624/MENHUTBUN-VIII/1999 tanggal 15 Juni 1999, menyatakan bahwa penanganan penyelesaian tukar-menukar lahan eks Register 22 Way Waya ditangani oleh pemerintah daerah setempat.
Bukan oleh warga masyarakat atau pihak lain.Sedangkan saat surat Menhutbun Nomor 624 itu terbit, wilayah register 22 masih menjadi wilayah Kabupaten Tanggamus, karena belum pembentukan Pringsewu sebagai daerah otonomi baru.
"Bupati Pringsewu (Sujadi Saddat)secepatnya mengirim surat kepada Menteri Kehutanan untuk mendapatkan petunjuk yang lebih jelas, karena kawasan tersebut sekarang masuk wilayah Kabupaten Pringsewu," tukasnya.
Sementara ini, tim terpadu penyelesaian lahan register 22 yang diketuai Skretaris Daerah Pringsewu Idrus Effendi sepakat lahan eks register 22 saat ini dalam status quo.
Siapapun tidak diperkenankan lagi melakukan aktivitas jual beli ataupun melakukan pengalihan atas lahan di eks Register 22 Way Waya tersebut. Namun demikian, masyarakat yang saat ini sedang menggarap lahan itu masih diperbolehkan untuk melanjutkan aktivitasnya, sambil menunggu keputusan Menteri Kehutanan.(ROBERTUS DIDIK)
Terkait Berita Regional :
- DPRD Sulsel Soroti Minimnya Fasilitas RS Sayang Rakyat 6 menit lalu
- Gempa 5,5 SR di Barat Daya Kaur-Bengkulu 15 menit lalu
- Sepasang Remaja Mesum Direndam Warga di Tambak Ikan 22 menit lalu
- KPK Ultimatum Kejati Selesaikan Kasus Terbengkalai 26 menit lalu
- Salah Saji Penyebab Berau Gagal Raih WTP 57 menit lalu
- PLTS Pulau Derawan Dipastikan Rampung Tahun Ini 1 jam lalu