Warga Jenebora Minta Ganti Rugi 200 Mesin
Ratusan masyarakat Kelurahan Jenebora melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD menuntut ganti rugi atas pencemaran
TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Ratusan masyarakat Kelurahan Jenebora melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD menuntut ganti rugi atas pencemaran yang diduga dilakukan PT Inne Dong Hwa. Masyarakat meminta ganti rugi 200 mesin dan kapal.
Muhammad kasim, perwakilan masyarakat menyatakan, akibat pencemaran ini hasil tangkapan nelayan terus menurun.
"Sementara pencemaran itu identik dengan limbah milik PT Inne Dong Hwa," ucapnya.
Setelah melakukan orasi, warga kemudian melakukan pertemuan dengan perusahaan dan KLH serta DPRD.
Berita Lainnya:
- Gelombang di Perairan Aceh Capai 3 Meter
- Bupati Langkat Siap Nyalon Jadi Gubernur Sumut
- Ngogesa Siap Menuju Sumut 1
- Sebelum Ramadahan Kalimarau Dijanjikan Beroperasi
- Camat Pakam Bantah Dapat Setoran