PMI Sumut Bantah Jual Darah
Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Utara membantah menjual darah hasil donor masyarakat.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Arifin Al Alamudi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Utara membantah menjual darah hasil donor masyarakat. Harga Rp 200 ribu yang ditetapkan oleh Unit Transfusi Darah hanyalah untuk pengganti uang kantong darah dan biaya operasional.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Bidang Kesehatan dan Donor Darah PMI Sumut, dr Horas Rajagukguk.
"Kita tidak menjual darah. Itu kan darah dari pendonor. Di UTD memang harga satu kantong darah itu Rp 200 ribu tapi itu adalah cost service," ujarnya.
Cost Service yang dimaksud oleh Horas Rajagukguk adalah biaya membeli kantong darah, screening kesehatan, gaji petugas pengambil darah, dan petugas UTD.
"Mereka itu semua kerja tidak digaji, jadi dari service cost itulah kita menggajinya," ujarnya.
Horas mengakui dipatoknya harga darah perkantong membuat masyarakat ragu untuk mendonorkan darah, karena takut hanya dijadikan bisnis semata untuk dijual kepada orang lain. Untuk itu ia pun menjamin harga maksimal satu kantong darah di UTD Rp 200 ribu dan tidak boleh lebih. Sehingga tidak ada kecurigaan masyarakat.
Hal ini menurutnya harus diketahui seluruh masyarakat. Sehingga minat masyarakat untuk mendonorkan darahnya terus meningkat.
Berita Lainnya: