Enam Tahanan Polda Jambi Kasus 1 Ton Ganja Melarikan Diri
Enam tahanan Narkoba Polda Jambi berhasil melarikan diri.
Laporan Wartawan Tribun Jambi , Hendri Dunan Naris.
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Enam tahanan Narkoba Polda Jambi berhasil melarikan diri.
Keenamnya untuk sementara diketahui sebagai pelaku penyalahgunaan ganja 1, 16 ton dan tersangka sabu 1 Kg.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Tribun, pelarian keenam tersangka tahanan narkoba tersebut terjadi pada Senin, (18/6/2012) sekira pukul 04.00.
Keenam tersangka berhasil meloloskan diri melalui pintu penjagaan.
Pada saat pengejaran oleh tim Ditresnarkoba yang coba diikuti Tribun, sekira pukul 11.00, tiga tersangka teridentifikasi di Pall 13 Mestong.
Mereka bertiga sempat menyinggahi warung makan dan membeli minuman serta rokok.
Tiga tersangka sampai di warung tersebut sekira pukul 07.30. Mereka bertiga masuk melalui pintu belakang. Kepada Susi, pemilik warung, mereka memesan nasi untuk bertiga.
Akan tetapi dengan alasan belum masak, maka Susi menolak. Dan ketiga pelaku hanya minta dibuatkan tiga gelas teh manis.
Setelah 30 menit berdiam di warung tersebut, ketiga pelaku langsung pergi dengan cara melalui jalan belakang. Perbuatan tidak lazim pelanggan itu menimbulkan kecurigaan.
Lantas, suami Susi pun berusaha menghubungi anggota Polsek Mestong. Akan tetapi pemberitahuan itu tidak mendapatkan reaksi cepat. Akibatnya para pelaku lebih dulu menghilang.
Susi mengatakan bahwa anggota Polsek Mestong baru tiba di lokasi 30 menit setelah pelaku keluar warung. Dan selanjutnya dilanjutkan pengejaran oleh tim Ditresnarkoba Polda Jambi. (dun)