Minggu, 5 Oktober 2025

Umar Jotos Polisi Demi 24 Butir Pil Double L

Umar Sasongko (19) warga Desa Jantok Kecamatan Purwoasri nekat adu jotos

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Umar Jotos Polisi Demi 24 Butir Pil Double L
IST
ilustrasi

Laporan Wartawan Surya, Cornelius Vrian

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Umar Sasongko (19) warga Desa Jantok Kecamatan Purwoasri nekat adu jotos dengan polisi setelah kepergok membawa narkoba jenis dobel L.

Tidak hanya kalah dalam duel, Umar kini harus meringkuk di sel tahanan mapolsek setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
   
Peristiwa itu berawal ketika anggota unit reskrim Polsek Purwoasri menyelidiki keterkaitan Umar dalam peredaran narkoba di desanya. Setelah memperoleh kepastian bahwa Umar menjadi pengedar barang haram itu, polisi lantas berusaha mengamankannya, Selasa (12/6/2012) siang.
   
Sewaktu Umar melintas dengan sepeda motor tidak jauh dari rumahnya, petugas berpakaian preman mengadangnya. Spontan Umar berupaya kabur karena tahu disergap polisi. Dia sempat membuang bungkusan plastik berisi 24 butir pil dobel L ke semak-semak. Melihat itu, polisi sigap dan segera mengambil barang bukti yang berusaha dibuang.
      
Umar tidak mau kalah. Dengan cepat, ia berusaha merebut bungkusan itu hingga terjadi rebutan. Umar lantas menyerang polisi hingga baku pukul tak terelakkan. Namun polisi tidak mau menyerah sehingga Umar akhirnya keok. Dia lantas digiring ke mapolsek untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah mengintainya lebih dari satu bulan karena termasuk dalam TO. Saat ini, dia masih diperiksa untuk mengembangkan kasusnya,” ujar Kasubag Humas Polres Kediri, AKP Bukin.

Baca juga:

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved