Petugas Rutan Medaeng Terancam Sanksi
Petugas Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng. yang bertugas saat kaburnya narapidana Ari Nuriyanti,
Laporan Wartawan Surya, Musahadah
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Petugas Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng. yang bertugas saat kaburnya narapidana Ari Nuriyanti, Sabtu (9/6/2012) lalu, terancam disanksi karena mereka ceroboh saat bertugas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jatim Joko Hikmahadi mengakui. adanya kecerobohan itu. “Ya jelas mereka (petugas Rutan Medaeng) ceroboh, Kalau mereka teliti, cermat pasti tidak ada peristiwa seperti ini,” katanya saat dihubungi usai memeriksa para petugas di Rutan Medaeng, Selasa (12/6/2012).
Selain Joko dan tim dari Kanwil Kemenkumah Jatim, pemeriksaan juga dilakukan tim kementerian hukum dan HAM yang dipimpin Kepala Sub Direktorat Jenderal (kasubdit) Pengawasan Dalam.
Ada 10 orang petugas yang dimintai keterangannya, yakni petugas yang bertanggungjawab memasukkan atau mengeluarkan kunjungan (bezukan), mulai dari bagian registrasi hingga petugas pengawas (pengamanan).
Kepala Rutan Medaeng Agus Irianto juga dimintai tanggungjawab atas kasus ini. "Sampai saat ini kami belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan. Yang jelas pemeriksaannya mulai dari bawah, yakni petugas-petugasnya hingga ke atasannya," katanya.
Terkait kemungkinan kesengajaan di kasus ini, Joko masih memperdalam dan mengkajinya. “Ada 10 orang yang sudah dimintai keterangan tadi. Dan besok, mulai kami kaji dan perdalam. Kemungkinan Senin depan baru ada hasilnya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ari berhasil kabur dari Rutan mMdaeng Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB dengan dibantu Maya. Dia kabur setelah menjiplak stempel pembezuk di tangan Maya, yang juga eks napi Medaeng.
Baca juga: