Senin, 6 Oktober 2025

Petugas Rutan Medaeng Terancam Sanksi

Petugas Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng. yang bertugas saat kaburnya narapidana Ari Nuriyanti,

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Petugas Rutan Medaeng Terancam Sanksi
e-discoveryteam.com
Ilustrasi tahanan melarikan diri

Laporan Wartawan Surya, Musahadah

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Petugas Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng. yang bertugas saat kaburnya narapidana Ari Nuriyanti, Sabtu (9/6/2012) lalu, terancam disanksi karena mereka ceroboh saat bertugas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jatim Joko Hikmahadi mengakui. adanya kecerobohan itu. “Ya jelas mereka (petugas Rutan Medaeng) ceroboh, Kalau mereka teliti, cermat pasti tidak ada peristiwa seperti ini,” katanya saat dihubungi usai memeriksa para petugas di Rutan Medaeng, Selasa (12/6/2012).

Selain Joko dan tim dari Kanwil Kemenkumah Jatim, pemeriksaan juga dilakukan tim kementerian hukum dan HAM yang dipimpin  Kepala Sub Direktorat Jenderal (kasubdit) Pengawasan Dalam.

Ada  10 orang petugas yang dimintai keterangannya, yakni petugas yang bertanggungjawab memasukkan atau mengeluarkan kunjungan (bezukan), mulai dari bagian registrasi hingga petugas pengawas (pengamanan).

Kepala Rutan Medaeng Agus Irianto juga dimintai tanggungjawab atas kasus ini. "Sampai saat ini kami belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan. Yang jelas pemeriksaannya mulai dari bawah, yakni petugas-petugasnya hingga ke atasannya," katanya.

Terkait kemungkinan kesengajaan di kasus ini, Joko masih memperdalam dan mengkajinya. “Ada 10 orang yang sudah dimintai keterangan tadi. Dan besok, mulai kami kaji dan perdalam. Kemungkinan Senin depan baru ada hasilnya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ari berhasil kabur dari Rutan mMdaeng Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB dengan dibantu Maya. Dia kabur setelah menjiplak stempel  pembezuk di tangan Maya, yang juga eks napi Medaeng.

Baca juga:

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved