Dede Belum Setor Uang Kuliah Rp 1,2 M
Kasus dugaan korupsi uang kuliah mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Bangka Belitung (Babel)
Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kasus dugaan korupsi uang kuliah mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Bangka Belitung (Babel) awalnya ditengarai menyebabkan kerugian negera kurang lebih Rp 1,7 miliar. Namun dalan perjalanan kasus tersebut, staf UT Babel, Dede menyetor sebesar Rp 500 juta.
Kabid Humas Polda Babel AKBP Indra mengatakan dari Rp 1,7 miliar diduga kerugian negara, Dede telah membayar sebesar Rp 500 juta. Sisanya sebesar Rp 1,2 miliar hingga saat ini belum dilunasi oleh Dede.
"Awalnya kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 1,7 miliar. Tapi dia ada menyetor uang itu 500 juta. Sisa yang belum ia kembalikan masih ada Rp 1,2 miliar," ujar Indra.
Untuk penyelidikan kasus tersebut, pihak penyidik akan berkoordinasi dengan BPKP terkait kerugian negara atas kasus dugaan korupsi di UT Babel tersebut.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi uang kuliah mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Bangka Belitung (Babel) hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak Polda Babel.
Kasus yang melibatkan staf UT, Prasilia Damayanti alias Dede ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara kurang lebih Rp 1,2 miliar.
Baca juga:
- APC Aussie I Ditahan Hingga Penggantian Kerugian Kelar
- Kejagung Belum Bisa Buktikan Tanah Bioremediasi Chevron
- Briptu Dody dan Istri Konsumsi Sabu