Minggu, 5 Oktober 2025

Wakil Bupati Luwu Tertangkap Nyabu

Gubernur Sulsel Serahkan Polisi Usut Sabu Wabup Luwu

Gubernur Syahrul Yasin Limpo menyerahkan sepenuhnya kewenangan pada kepolisian untuk

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Gubernur Sulsel Serahkan Polisi Usut  Sabu Wabup Luwu
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo

Laporan Wartawan Tribun Timur, Adin Syekhuddin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Gubernur Syahrul Yasin Limpo menyerahkan sepenuhnya kewenangan pada kepolisian untuk melakukan penyelidikan, atas kasus dugaan penggunaan narkotika jenis sabu oleh Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak.

Syahrul usai melakukan rapat dengan sejumlah unsur muspida di Baruga Sangianseri rumah jabatan gubernur, Senin, mengatakan, ia belum mendapat laporan resmi mengenai kejadian tersebut baik dari kepolisian maupun pihak lainnya.

“Saya belum bisa mengambil sikap karena belum mendapat laporan resmi. Saya hanya mendengar sepintas tadi di rapat muspida,” katanya.

Kendati begitu, ia meminta seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini di Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulselbar dan menurutnya, ia sangat percaya proses hukum yang adil masih terus berjalan di Sulsel.

Dalam kesempatan itu, Syahrul menampik informasi bahwa eskalasi penggunaan narkotika di Sulsel semakin meningkat dengan adanya kasus yang melibatkan Ketua DPC Demokrat Luwu ini.

Menurutnya, secara nasional memang terjadi peredaran yang meluas dan daerah kemungkinan terkontaminasi fenomena tersebut. Tapi Syahrul mengatakan, dari data yang didapatkannya, jumlah pengguna narkotika di Sulsel tidak eksplosif dan dominan pada segmen penggunaan narkotika level menengah ke bawah.

“Eskalasi pengguna narkoba dalam frekuensi yang sangat berbahaya di Sulsel misalnya pengguna heroin tidak signifikan. Tadinya saya berpikir, Sulsel lebih aman. Kita tidak pernah dengar ada pabrikasi, kita malah menjadi pusat rehabilitasi,” ujarnya.

Baca juga:

Wakil Bupati Luwu Tertangkap Nyabu

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved