160 Buruh PT Lacquercraft Industry di PHK
PT Lacquercraft Industry Indonesia yang berada di Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang melakukan pemutusan hubungan

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG MORAWA - PT Lacquercraft Industry Indonesia yang berada di Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ratusan pekerjanya.
Kebijakan itu dinilai buruh sangat tidak bijaksana sebab diberitahukan secara mendadak dengan cara menempelkan pengumuman di Gerbang Pabrik, Senin (11/6/2012).
Sampai berita ini diturunkan pihak perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kayu itu belum memberikan keterangan yang jelas kepada buruh, sehingga dengan begitu para buruhpun menunggu kepastian di depan gerbang perusahaan.
"Menurut kami nggak beralasan perusahaan memPHK kami tib-tiba gini. Ada 160 orang ini sekarang kami yang di PHK. Pekan lalu saja kami masih mendapatkan order ekspor kayu empat kontainer. Kalau sudah seperti inikan berarti perusahaan masih terbilang produktif," ujar Susi salah satu buruh yang mengaku kecewa dengan perusahaan.
Para buruh menduga kebijakan ini merupakan indikasi management perusahaan untuk tidak membayar hak normatif kepada pekerja.
BACA JUGA:
- Abdul Hamid Dipenjara Setahun Karena Korupsi Rp 9 Juta
- Ratusan Massa Palang Kantor Pemkab Boven Digoel
- SMPN 2 Maros Menuju Sekolah Adiwiyata Mandiri
- PNS Universitas Cendrawasih Jadi Saksi Penembakan di Papua