Hakim Usir Pendukung Pembacok Jaksa Sistoyo
Pendukung Deddy Sugarda, Lieus Sungkharisama, nyaris digiring petugas pengadilan dan jaksa

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pendukung Deddy Sugarda, Lieus Sungkharisama, nyaris digiring petugas pengadilan dan jaksa keluar dari ruang sidang I Pengadilan Negeri (PN) Bandung, R E Martadinata, Kamis (7/6/2012).
Ketika ketua majelis hakim berbicara agar pengunjung sidang tidak boleh membuat gaduh di ruangan sidang, Lieus mengacung tangan. "Majelis hakim, saya boleh nanya," ujarnya.
Hakim anggota, Sahrul Mahmud, pun langsung menanggapinya. "Selain hakim, jaksa, penasihat, dan terdakwa tidak punya hak suara," kata Sahrul. Namun, Lieus masih bersuara.
Sahrul meminta para petugas penjaga sidang dari pengadilan dan kejaksaan untuk mengeluarkan Lieus dari ruang sidang. Hanya, pria itu tak jadi digiring keluar. Lieus mendatangi PN Bandung bersama Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak).
Baca juga:
- Kapolrestabes Periksa Pistol Penembak Husein Komara
- Hutan Lindung dan Konservasi Harus Dikelola KLH
- Demi Anak, Inggrid Jadi Otak Pembunuhan Bos Sekuriti