Jumat, 3 Oktober 2025

Gayus Satu Blok dengan Mantan Wali Kota Bekasi di Sukamiskin

Mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad menempati sel satu blok dengan Gayus Halomoan Partahanan Tambunan atau

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Gayus Satu Blok dengan Mantan Wali Kota Bekasi di Sukamiskin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terpidana kasus mafia pajak, Gayus Tambunan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Tarsi

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad menempati sel satu blok dengan Gayus Halomoan Partahanan Tambunan atau Gayus Tambunan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

Gayus yang dipindahkan dari LP Cipinang, Jakarta, pada Jumat pekan lalu, menghuni kamar nomor 16 di blok barat atas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Dewa Putut Gede, mengatakan penghuni blok tersebut juga ada terpidana kasus penyuapan hakim Syarifuddin Umar, Puguh Wirawan selain Mochtar dan Gayus.

Mengenai pemindahan Gayus, Dewa mengaku tidak mengetahui alasannya.

"Lapas Sukamiskin itu sifatnya menerima saja," ujarnya seusai pemusnahan barang sitaan oleh Kejaksaan Negeri Bandung di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1, Jalan Arcamanik 1, Bandung, Rabu (6/6/2012).

Namun, menurutnya, ada dua alasan logis mengenai perpindahan itu. Pertama, faktor keamanan. Ia mengatakan, kondisi di LP Cipinang over kapasitas sehingga mudah menimbulkan gesekan antara warga binaan.

"Ini bisa mengancam keamanan," katanya. Selain itu, lanjutnya, secara perlahan, Lapas Sukamiskin menjadi penjara khusus untuk terpidana tindak pidana korupsi (tipikor) untuk Jawa Barat serta DKI Jakarta.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved