Selasa, 30 September 2025

SIRA Lulus Verifikasi, SIRA Perjuangan tak Lolos

Tim verifikasi administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Aceh memutuskan Partai SIRA dengan motto

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Mursal Ismail

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Tim verifikasi administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Aceh memutuskan Partai SIRA dengan motto "Setia Istiqomah, Reformis, dan Amanah" lulus verifikasi.

Pasalnya, partai ini hanya mengubah nama dan lambang dari Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA) lama.

Kakanwilkumham Aceh, Dr Yatiman Eddy SH M Hum menyampaikan hal itu kepada wartawan usai memimpin rapat untuk verifikasi faktual dan semi faktual Parlok di Kanwilkumham Aceh, Selasa (5/6/2012).

"Hasil verifikasi administrasi SIRA lulus, mereka juga tak perlu lagi untuk verifikasi faktual ke DPP dan DPD karena syarat sudah lengkap. Mereka hanya mengubah nama dan lambang dari Partai SIRA lama, sedangkan kepengurusan, umumnya tetap," kata Yatiman.

Didampingi Kadiv Hukum Suwandi SH M Hum, Yatiman mengatakan Partai SIRA Perjuangan tak lulus verifikasi administrasi karena data kepengurusannya tak lengkap di tingkat DPD (kabupaten/kota) dan DPC (kecamatan).

"Sedangkan yang lulus verifikasi administrasi Partai Nasional Aceh (PNA) dan Partai Damai Aceh (PDA). Insya Allah 11-13 Juni kami melakukan verifikasi faktual ke DPP dan DPD tingkat Banda Aceh saja, sedangkan DPD kabupaten/kota lainnya hanya bisa verifikasi semi faktual saja. Artinya, pengurus yang datang ke DPP, sekaligus membawa dokumen untuk verifikasi semi faktual. Ini dilakukan karena belum ada dana, untuk verifikasi ini saja masih kami tanggulangi," jelas Yatiman.

Baca juga:


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved