Perampok Kejam Tersedu-sedu di Pengadilan Negeri Medan
terdakwa dalam kasus perampokan keji yang memukul dan menyayat tangan korbannya pada 6 Maret 2011 lalu terlihat menangis
Laporan Wartawan Tribun Medan /Irfan Azmi Silalahi
TRIBUNNEWS.COM MEDAN, Juliardi (31), terdakwa dalam kasus perampokan keji yang memukul dan menyayat tangan korbannya pada 6 Maret 2011 lalu terlihat menangis di Pengadilan Negeri (PN) Medan sesaat sebelum persidangan dimulai, Senin (4/6/2012). Dirinya tak mampu menahan tangis tak kala empat saksi termasuk di dalamnya saksi korban, saat dihadirkan majelis hakim menyebutnya pembunuh berdarah dingin.
Sidang pertama dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut, Juliardi pun terlihat tak berani menegakkan kepala. Acap kali majelis hakim memintanya berkomentar terkait pernyataan saksi, terdakwa hanya menjawab dengan kata singkat "iya pak".
Dalam sidang yang digelar di ruang Cakra II Pengadilan Negeri Medan tersebut, jaksa juga membawa barang bukti sebuah pisau berukuran 40 cm, yang digunakan terdakwa memukul, menyayat tangan dan menebas bahu korbannya bernama Marisi Maghdalena.
Dalam kesaksiannya, Marisi menyebut kejadian perampokan yang menimpa dirinya bermula saat ia selaku sales yang menjajakan berbagai produk rumah tangga melakukan tagihan kredit ke rumah Suratmiatun di kawasan Medan Polonia sekitar pukul 23.30 WIB.
"Saya sebenarnya sudah melihat terdakwa berada di belakang sepeda motor. Tetapi saya tidak menaruh curiga. Seketika saya ingin menghidupkan sepeda motor, tiba-tiba terdakwa datang dan merampas tas milik saya sembari memukul kepala saya dengan gagang pisaunya itu," ujarnya.
Lanjut Marisi, setelah dipukul ia tidak langsung melepaskan tas yang berisi uang dan surat-surat berharga tadi dan malah memelukya dengan erat di dada. Terdakwa yang kalap, seketika ingin memotong tangan Marisi. Untung saja, pisau tersebut hanya berhasil mengoyak lengan Marisi yang membuat 12 jahitan kini tertanam pada wanita tersebut.
Dalam kesaksian terdakwa, ketika tangannya terpotong dan berlumuran darah, terdakwa terus saja ingin merampas tas miliknya. Setelah mengincar lengan, terdakwa diutarakan Marisi langsung menebaskan pisau (belati) ke bahu korban.
"Setelah menebas bahu saya pisaunya jatuh. Tetapi dia mencari alat untuk memukul. Diambilnya batu bata yang ada di dekatnya dan dipukulkannya ke bahu saya. Saat itu tangan saya sudah mulai kebas dan lemas karena banyak luka dan mengeluarkan darah. Tas yang tadinya saya pegang akhirnya terjatuh. Langsung saya berteriak maling berharap warga bisa keluar membantu saya," ungkapnya.(Irf)