Puskepi Temukan Kejanggalan Perbedaaan Harga Tabung Elpiji
Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi)menemukan kejanggalan terkait perbedaan harga antara elpiji 3 kg dengan 12 kg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi)menemukan kejanggalan terkait perbedaan harga antara elpiji 3 kg dengan 12 kg. Dalam temuannya, Puskepi menilai kelangkaan elpiji ukuran 3 kilogram di sejumlah daerah terjadi karena adanya disparitas harga.
Menurut Direktur Puskepi Sofyano Zakaria, adanya berpedaan harga antara elpiji bisa memancing tindakan pengoplosan.
Sofyano juga menilai perbedaan harga terjadi karena penetapan Harga Eceran Tertinggi pangkalan yang berbeda, oleh Pemda berdasarkan kewenangan yang diberikan dari Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM.
"Padahal dalam Perpres Nomor 104/ 2007 dan Permen ESDM Nomor 021/2007 elpiji 3 kg hanya boleh digunakan oleh rumah tangga dan usaha mikro perorangan,"ujar Sofyano, Minggu (3/6/2012).
Sofyano juga menilai dengan adanya kelangkaan 3 kg elpiji di suatu daerah bisa menyebabkan adanya 'migrasi.
"Hal seperti Ini sangat berpotensi menyebabkan migrasi elpiji dari suatu daerah ke daerah lain,"papar Sofyano.
Berita Lainnya
- Evakuasi Korban Longsor Bogor Dihentikan Sementara
- BPBD Jabar: 8 Orang Meninggal Akibat Longsor di Bogor
- Tim Penyelamat Berhasil Evakuasi 16 Korban Longsor…
- Petugas Evakuasi Terus Upayakan Pencarian Korban Longsor
- Evakuasi Korban Sukhoi akan Diperpanjang
- Band Junas Monkey Sedih Belum Ketemu Jenazah Kerabat