Anggota DPR Mundur
Pimpinan DPR Kaget Tere Pardede Mundur
Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso mengaku terkejut mendengar keputusan Theresia Pardede, mundur sebagai anggota DPR.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso mengaku terkejut mendengar keputusan Theresia Pardede, mundur sebagai anggota DPR.
Hal itu dikarenakan selama ini Priyo mengenal Tere sebagai anggota DPR yang menonjol dalam menjalankan tugas parlemen.
"Saya baru baca dari pemberitaan. Saya sendiri terperanjat karena Tere termasuk anggota DPR yang aktif dan eksis dari Partai Demokrat. Saya mengenalnya bukan karena kecantikannya, tapi karena dia cukup smart dan menonjol. Tapi, mundur adalah hak dia," kata Priyo di DPR, Jakarta, Jumat (1/6/2012).
Sepengetahuan Priyo, Fraksi Partai Demokrta (PD) belum melayangkan surat ke pimpinan DPR tentang pengunduran diri Tere.
Namun, ia memastikan pimpinan DPR akan langsung memproses surat pengunduran diri tersebut sehingga bisa ditindaklanjuti dengan Pergantian Antar-Waktu (PAW) untuk posisi Tere di DPR.
"Anggota DPR berhak untuk berhenti," kata politisi Partai Golkar itu.
Theresia Ebenna Ezeria Pardede, merupakan anggota DPR RI dari Partai Demokrat periode 2009-2014 dengan Nomor Anggota A-468.
Tere yang berlatar belakang penyanyi itu terpilih dari Dapil Jawa Barat II dan bertugas di Komisi X dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.
Pelantun "Awal yang Indah" itu mengajukan mundur dari DPR, dengan modal alasan ingin fokus mengurusi ayahnya yang sakit.