Tiga Fraksi Sepakat Bentuk Pansus Hak Angket
Tiga dari lima fraksi di DPRD Ketapang sepakat akan membentuk pansus hak angket,
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM KETAPANG,-Tiga dari lima fraksi di DPRD Ketapang sepakat akan membentuk pansus hak angket, untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang terjadi di dinas PU Kabupaten Ketapang. Tiga fraksi tersebut antara lain, fraksi golkar, fraksi hanura dan fraksi PPP.
“Sedangkan untuk dua fraksi lainnya masih pikir-pikir, namun ada beberapa anggota yang sudah menyatakan siap mendukung pembentukan pansus hak angket, hanya saja mereka tetap menyerahkan sepenuhkan kepada fraksi masing-masing,” kata anggota fraksi PPP, Abdul Sani, Rabu (30/5/2012).
Sani mengatakan, pembentukan pansus hak angket tersebut tidak bisa lagi ditunda, mengingat situasi dan kondisi yang terjadi di dinas PU sudah sangat memprihatinak. Baik itu menyangkut pelaksanaan proyek, ataupun yang menyangkut masalah pelelangan.
“Seperti yang disampaikan rekan-rekan di DPRD kemarin dapat rapat kerja, ada proyek yang belum selesai pengerjaannya, dananya sudah dibayar, yang lebih parah lagi ada proyek yang belum dikerjakan, uangnya sudah dicairkan, jelas ini sudah menyalahi aturan,” tegasnya.
Usulan pembentukan pansus hak angket itu sendiri muncul dari anggota fraksi golkar, Martin Ratan. Dia mengaku sejak belakangan ini banyak dari konstituen dan masyarakat yang melaporkan pelaksanaan proyek yang bermasalah.
“Beberapa persoalan yang disampaikan masyarakat tersebut antara lain menyangkut masalah pembangunan insfrastruktur, mekanisme proyek penunjukan langsung (PL), kalau ini tidak segera ditindaklanjuti maka proyek-proyek di Ketapang ini akan semakin banyak masalah,” jelasnya.
Martin mengatakan, dengan adanya pansus hak angket tersebut, DPRD bisa lebih mudah untuk menelusuri berbagai persoalan yang terjadi di PU, untuk kemudian ditindaklanjuti. “Saya pikir hak angket ini bukan menjadi momok yang menakutkan, namun hanya memproteksi sebuah keadaan, sebab selama ini imej dinas PU itu sendiri sudah buruk,” tandasnya.
Lain halnya dengan Wakil ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus yang berasal dari fraksi PDIP. Dia menyatakan pembentukan pansus tersebut dinilai belum terlalu mendesak, kata dia ada hal lain yang lebih perlu untuk dikerjakan DPRD.
“Seperti menanggapi LKPJ bupati itukan dalam waktu 30 hari harus sudah ada, kalau nanti kita harus membentuk pansus hak angket lagi, kapan kita bisa menanggapi LKPJ tersebut, jadi harus ada sjala prioritas yang didahulukan,” tegasnya. (ali)