Minggu, 5 Oktober 2025

Jumat, Eka Dharma Dibawa Ke Pekanbaru

Tersangka kasus gratifikasi PON, Eka Dharma Putra akan dibawa ke Pekanbaru, Jumat (1/6/2012) mendatang

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru /Galih Pujo Asmoro

TRIBUNNEWS PEKANBARU - Tersangka kasus gratifikasi PON, Eka Dharma Putra akan dibawa ke Pekanbaru, Jumat (1/6/2012) mendatang. Hal itu diungkapkan oleh pengacara yang bersangkutan, Eva Nora kepada tribun, Rabu (30/5/2012).

Menurutnya, tahap penyidikan terhadap kliennya itu telah selesai. Senin (28/5) lalu, kliennya telah menjalani pemeriksaan terakhir.

Ditambahkannya, lusa, KPK meminta Eva dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum tersangka untuk datang ke Jakarta. Kedatangannya ke Jakarta, ucapnya, adalah untuk pelimpahan berkas tahap ke Kejaksaan Tipikor KPK.

Diperkirakan, selain Eka Dharma, tersangka lainnya, Rahmat Syahputra juga akan dibawa ke Pekanbaru. Untuk selanjutnya, sambung dia, dua tersangka itu berstatus sebagai tahanan JPU KPK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved