Polda Aceh Sita 50 Senjata Ilegal
Sepanjang tahun 2012, pihak kepolisian di jajaran Polda Aceh, telah berhasil menyita sebanyak 50 pucuk senjata ilegal berbagai jenis.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Ibrahim Achmad
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sepanjang tahun 2012, pihak kepolisian di jajaran Polda Aceh, telah berhasil menyita sebanyak 50 pucuk senjata ilegal berbagai jenis.
"Jumlah tersebut termasuk yang diserahkan masyarakat dengan kesadarannya sendiri maupun disita dalam operasi Pilkadan, kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan, Selasa (29/5/2012) usai pelantikan pengurus Perbakin Lhokseumawe Priode 2011-2015 di PT Arun.
Menurut Iskandar Hasan, pihaknya telah meminta kerjasama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, pada 100 hari pertama pascapelantikan nantinya untuk mengimbau warga siapa tahu ada yang masih memegang senjata ilegal.
"Kalau mereka menyerahkan secara sadar akan bebas dari jeratan hukum," kita minta kesadaran penyimpan senjata ilegal," tambah Iskandar.
Baca juga:
- Demokrat Buka Pintu untuk Andi Cicang
- Ratusan Bobotoh Lepas Kepergian Rangga
- Anggota DPRD Sulsel Minta Putranya Dibebaskan
- DPRD Sikka Setujui Periksa Urine Anggota Dewan