Jumat, 3 Oktober 2025

Anggota DPRD Sulsel Minta Putranya Dibebaskan

Suzanna (anggota DPRD Sulsel), dikabarkan bersama kerabat dan simpatisannya yang menumpangi enam mobil, pukul 22.21 Wita

Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penetapan Wahyu Perdana, putra sulung anggota DPRD Sulawesi Selatan Zusanna Kamaruddin, menjadi tersangka kasus pencemaran nama pengusaha tambang Haji Nasri, berbuntut panjang.

Suzanna (anggota DPRD Sulsel), dikabarkan bersama kerabat dan simpatisannya yang menumpangi enam mobil, pukul 22.21 Wita, mendatangi Mapolsek Mamajang, Makassar, baru-baru ini.

Anggota Komisi Kesejahteraan DPRD Sulsel yang juga ketua DPD Partai PKPI Sulsel ini, dikabarkan meminta agar tersangka kasus perkelahian di stadion futsal Tango, Jl Cendrawasih, 24 April lalu dibebaskan.

"Ribut, ada suara perempuan yang marah-marah dan bentak-bentak, suaranya tinggi dan besar, polisi," kata seorang warga yang berada tak jauh dari lokasi.

Baca juga:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved