Anggota DPRD Sulsel Minta Putranya Dibebaskan
Suzanna (anggota DPRD Sulsel), dikabarkan bersama kerabat dan simpatisannya yang menumpangi enam mobil, pukul 22.21 Wita
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penetapan Wahyu Perdana, putra sulung anggota DPRD Sulawesi Selatan Zusanna Kamaruddin, menjadi tersangka kasus pencemaran nama pengusaha tambang Haji Nasri, berbuntut panjang.
Suzanna (anggota DPRD Sulsel), dikabarkan bersama kerabat dan simpatisannya yang menumpangi enam mobil, pukul 22.21 Wita, mendatangi Mapolsek Mamajang, Makassar, baru-baru ini.
Anggota Komisi Kesejahteraan DPRD Sulsel yang juga ketua DPD Partai PKPI Sulsel ini, dikabarkan meminta agar tersangka kasus perkelahian di stadion futsal Tango, Jl Cendrawasih, 24 April lalu dibebaskan.
"Ribut, ada suara perempuan yang marah-marah dan bentak-bentak, suaranya tinggi dan besar, polisi," kata seorang warga yang berada tak jauh dari lokasi.
Baca juga:
- Jelang Pilgub, Golkar Sulsel Latih Kader
- Mr X Diduga Komunitas Pang Tewas di Teras Rumah
- Kejati Kesulitan Identifikasi Penyelewengan Dana APBN
- Lukman Hakim Resmi Jabat Dandim Ketapang