Kasus Hambalang
Runtuhnya Gedung Hambalang di Luar Penyelidikan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus runtuhnya dua bangunan di kompleks olahraga Hambalang, Jawa Barat, tidak bisa disamai

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus runtuhnya dua bangunan di kompleks olahraga Hambalang, Jawa Barat, tidak bisa disamai dengan kasus yang tengah diselidiki KPK saat ini.
Bahkan, amblasnya bangunan tersebut, tidak serta merta dapat dijadikan dasar terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Belum bisa disimpulkan keduanya sama," ujar juru bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (28/5/2012).
Oleh karena itu, menurut Johan, perlu penulusuran lebih jauh untuk membuktikan ada atau tidaknya indikasi tindak pidana korupsinya.
"Kita lihat dulu nanti, bagaimana hasil penelusuran tim yang berwenang," tegas Johan.
Diketahui, proyek hambalang senilai Rp1,52 triliun ini, dikerjakan oleh PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Kedua perusahaan berplat merah ini, melakukan kerja sama operasi (KSO). Dalam pelaksanaannya, KSO tersebut mensubkontrakkan proyek ke sejumlah perusahaan lain, di antaranya adalah Dutasari Citralaras dan PT Global Daya Manunggal.
Dutasari mengerjakan bagian mekanikal, elektrik, dan plumbing. Global mengerjakan bagian arsitektur dan struktur. Proyek Hambalang ini telah diselidiki KPK. Lembaga penegakan hukum ini menelusuri indikasi korupsi.
Ayo Klik: