Minggu, 5 Oktober 2025

PKT Siap Adu Data

Dari sisi perusahaan, PKT lanjut Tedy telah mengirimkan seluruh data

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Kaltim / Udin Dohang::

TRIBUNNEWS.COM BONTANG- Ditemui terpisah, GM Umum PT Pupuk Kaltim (PKT), Tedy Nawardin, menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD Kaltim yang meninjau lahan sengketa antara sekelompok warga Guntung dengan PT PKT.

Kendati demikian, Tedy tidak bersedia mengomentari langsung tuntutan ganti rugi lahan yang disuarakan warga sebelum dilakukan kajian dan verifikasi bukti penguasaan lahan dari kedua belah pihak. "Saya kira agenda Komisi I DPRD hari adalah untuk mengecek lokasi sengketa. Untuk itu kami sangat welcome, tapi soal tuntutan warga itu terserah hasil kajian dari tim yang ada," ujar Tedy, Senin (28/5/2012).

Dari sisi perusahaan, PKT lanjut Tedy telah mengirimkan seluruh data yang diminta oleh Komisi I DPRD pada pertemuan sebelumnya. Data dapat dikomparasikan dengan bukti kepemilikan lahan yang dimiliki warga untuk selanjutnya dikaji secara komprehensif. "Kami  sudah mengirim data yang diminta sesuai rapat hari rabu. Silahkan saja, bukti kepemilikan oleh warga dan PT PKT dikaji. Apapun hasilnya kita terima," katanya.

Sekedar diketahui, puluhan warga Guntung yang diwakili kuasa mereka, Moeing Acil menuntut ganti rugi lahan kepada PKT sebesar Rp 76 miliar. 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved