Pengelola Blok Migas Disesuaikan Dengan Modal Perusahaan
Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) akan memprioritaskan perusahaan nasional mengelola blok-blok migas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) akan memprioritaskan perusahaan nasional mengelola blok-blok migas yang ada di tanah air. Dalam pembagiannya, blok migas yang kompleks akan diserahkan kepada perusahaan dengan modal yang besar dan tehknologi yang sudah canggih.
Sementara perusahaan dengan kemampuan minim dapat mengelola lapangan migas yang kurang memiliki risiko. Pasalnya, selain peningkatan kapasitas nasional, keputusan perpanjangan blok harus tetap memperhatikan peningkatan produksi.
Kesempatan tetap bisa diberikan kepada kontraktor lama sebagai pemegang saham, syaratnya melibatkan perusahaan nasional dan badan usaha milik daerah. Selain melalui penawaran langsung, pemilihan operator juga dipertimbangkan agar dilakukan tender terbuka.
Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas, Gde Pradnyana mengungkapkan, program peningkatan peran perusahaan migas milik negara dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di blok baru ataupun yang habis kontrak ini menjadi salah satu poin yang diajukan BP Migas ke DPR terkait revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Tujuannya, supaya memiliki landasan hukum yang kuat,
"Kami ingin meningkatkan pemberdayaan dan kontribusi kapasitas nasional dalam industri hulu migas," katanya dalam siaran pers, Senin (28/5/2012).
Beberapa wilayah kerja eksploitasi yang akan habis kontrak tersebut antara lain blok Siak (Riau) dengan operator Chevron Pacific Indonesia pada tahun 2013, blok Offshore Mahakam (Kalimantan Timur) dengan operator Total E&P Indonesia pada 2017, serta Blok Sanga-sanga (Kaltim) dengan kontraktor VICO dan Blok Southeast Sumatera yang dikelola CNOOC pada 2018.
Selain itu, Blok Bula (Maluku) dengan operator Kalrez akan habis pada 2019, Blok South Jambi B yang dikelola ConocoPhillips pada 2020, dan Blok Muriah (Jawa Tengah) yang dikelola Petronas pada tahun 2021.
- Penerimaan Negara Bertambah 1 Miliar Dolar
- Cara Mengendalikan Pemakaian BBM Bersubsidi
- BP Migas Salurkan Bantuan Korban Merapi Rp 1 Miliar