Jumat, 3 Oktober 2025

Komisi I DPRD Kaltim Tinjau Lahan Sengketa PT PKT

Sebanyak 6 anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, meninjau lokasi sengketa lahan antara warga Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Kaltim/ Udin Dohang:

TRIBUNNEWS.COM BONTANG,- Sebanyak 6 anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, meninjau lokasi sengketa lahan antara warga Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara dengan PT Pupuk Kaltim, Senin (28/5/2012) hari.

Rombongan DPRD Kaltim yang dipimpin Ketua Komisi I, Sudarno didampingi, Gunawarman, Syarifuddin DJ, Rahmat Madjid, Suwandi, dan Pdt Yepta Berto, tiba di Bontang sekitar pukul 12.00 Wita.

Sebelum melakukan peninjuan langsung ke lapangan, rombongan Komisi I DPRD Kaltim, menggelar pertemuan singkat dengan puluhan warga dan perwakilan manajemen PKT, di rumah adat Guntung.

Disaksikan sejumlah Anggota Komisi I DPRD Bontang, Sudarno, menjelaskan maksud kunjungan mereka dalam rangka menindaklanjuti hasil pertemuan antara warga dengan managemen PKT yang dimediasi Komisi I DPRD Kaltim, belum lama ini. "Kunjungan kami hanya sebatas melihat langsung lokasi lahan yang disengketakan antara warga dengan perusahaan," ujar Sudarno.

Dijelaskan, dalam pertemuan antara puluhan warga Guntung menuntut ganti rugi atas lahan mereka yang masuk dalam kawasan industri PKT. Adapun Luas lahan PKT yang digugat warga sekitar 30 hektare. Lahan itu tersebar dibeberapa titik, namun mayoritas masuk dalam area Hak Guna Bangunan (HGB) 01 PKT yang meliputi kantor pusat PKT. "Yang jelas hari ini belum bisa kita putuskan, karena data-data yang didapatkan dari warga akan dikaji bersama lebih mendalam," katanya. (***)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved