Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Demokrat Hormati KPK Akan Periksa Anas Urbaningrum

Partai Demokrat (PD) menghormati rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Demokrat Hormati KPK Akan Periksa Anas Urbaningrum
TRIBUNNEWS.COM/FERDINAND WASKITA
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat (PD) menghormati rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum,  untuk dimintai keterangan terkait kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang, Jawa Barat.

Terkait hal ini beberapa hari lalu, Sekretaris Dewan Pembina (Wanbin) Andi Mallarangeng telah diperiksa KPK  selama 10 jam atas kasus yang sama.

"Siapapun yang dipanggil KPK, Demokrat tegas menyatakan untuk menghormati dan menghargai proses hukum," kata Ketua Divisi Komunikasi Publik PD, Andi Nurpati di Jakarta, Minggu (27/5/2012).

Dia menambahkan, PD akan selalu menaati hukum."Kita akan dorong kepada kader untuk terus taat hukum. Apalagiu kalau hanya diminta kesaksian," kata Nurpati.

Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut, mengakui ada pengaruh dari sejumlah kasus korupsi yang melibatkan PD. Termasuk pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap beberapa petinggi partai. "Nama-nama yang diperiksa kan punya posisi cukup tinggi di partai. Tentu pengaruh politis itu ada. Tapi, Demokrat adalah partai yang paling tegas menghadapi proses hukum," ujar Nurpati.

Dia mengungkapkan, ada partai politik yang kadernya sudah menjadi tersangka, bahkan keluar dari penjara, tapi tidak ada sanksi. Sedangkan di PD, kader yang sudah dijadikan tersangka, pasti langsung diberikan sanksi pemecatan dari kepengurusan.

Padahal, lanjut Nurpati, belum tentu seorang tersangka pasti bersalah. "Sikap Demokrat selalu tegas. Siapapun kader yang sudah ditetapkan tersangka, bakal diberikan sanksi," tegas Nurpati.

Dia menuturkan, PD selalu menyiapkan bantuan hukum terhadap kader yang sedang diproses hukum. "Apabila yang bersangkutan membutuhkan bantuan hukum, partai akan membantu," ucapnya.

Dia berharap semua pihak, baik pengamat maupun media massa agar bisa mengedepankan asas praduga tak bersalah menyangkut diperiksanya petinggi PD. Karena itu, PD belum akan melaporkan tudingan-tudingan para pihak yang menyudutkan kader PD, secara khusus terhadap ketua umum. "Hak melapor itu tergantung. Bayangkan kalau kita melapor, prosesnya panjang. Pengamat dan media massa diharapkan bisa kedepankan asas praduga tak bersalah. Kita tunggu saja proses hukumnya," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved