Romli Tertangkap Setelah Setahun Jadi Buronan
Setelah buron hampir satu tahun, Romli (33), tersangka pencurian dengan kekerasan di daerah Tanjun Bintang
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Romi Rinando
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Setelah buron hampir satu tahun, Romli (33), tersangka pencurian dengan kekerasan di daerah Tanjun Bintang, Lampung Selatan pada 20 Juli 2011 lalu ditangkap jajaran Polda Lampung.
Tersangka Romli bersama tiga rekannya, AD, BC, dan DK (ketiganya buron), ditangkap di rumahnya di Desa Sindang Sari, Lampung Selatan, Kamis (17/5/2012).
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, modusnya mereka mendatangi rumah korban saat malam hari, kemudian mengancam dan menodongkan senjata.
"Setelah korban diikat, para pelaku menguras harta bendanya, kemudian kabur menggunakan mobil," ujar Sulistyaningsih, Minggu (20/5/2012).
Dia menambahkan, dari penangkapkan Romli, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, polisi menyita mobil pikap Daihatsu Grand Max.
Baca juga: