Pelempar Molotov ke Stasiun Elpiji Dibekuk
Tim Opsnal Polres Lhokseumawe, Kamis (17/5/2012) sekitar pukul 23.00 WIB berhasil membekuk Laisal (30), tersangka utama pelempar bom molotov
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim Opsnal Polres Lhokseumawe, Kamis (17/5/2012) sekitar pukul 23.00 WIB berhasil membekuk Laisal (30), tersangka utama pelempar bom molotov ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Kuta Lhokseumawe Gas di Dusun Blang Raya, Desa Cot Girek Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Laisal ditangkap di rumah keluarganya di Desa Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Dengan tertangkapnya tersangka, maka terungkaplah bahwa pengeboman menggunakan bom molotov itu bermotif dendam. Tersangka merupakan mantan satpam SPPBE tersebut yang dikenai sanksi karena ketidakjujurannya, lalu diminta mengundurkan diri dari perusahaan.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Kukuh Santoso, melalui Kasat Reskrim AKP Galih Indragiri, Jumat (18/5/2012) menyebutkan, dalam proses penyelidikan baik dari hasil olah tempat kejadian maupun keterangan para saksi, langsung mengarah kepada Laisal. Sebab, Laisal yang beralamat di Desa Keude Aceh itu, merupakan mantan satpam di stasiun elpiji tersebut.
Dia pernah punya masalah internal di SPPBE itu sekitar tiga bulan lalu, sehingga diminta oleh pihak stasiun agar mengundurkan diri.
"Berdasarkan kejadian tersebut, dan berbagai bukti lainnya, makanya dia kita tangkap. Dan kini tersangka telah mengakui bahwa dialah yang melemparkan bom molotov tersebut,” jelas AKP Galih Indragiri. Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna menjalani proses hukum lanjutan.
Sebagaimana diberitakan, SPPBE PT Kuta Lhokseumawe Gas di Dusun Blang Raya, Desa Cot Girek Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawa, dilempari tiga bom melotov, Senin (14/5/2012) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari tiga bom tersebut, hanya dua yang meledak, bahkan sempat memercikkan api. Bom itu dibuat dari botol kecap yang diberi sumbu dan diisi minyak tanah. Namun sebelum api merambat, para fireman di SPPBE itu berhasil memadamkan api dengan cara menyemprotkan racun api. (bah)
Baca juga:
- Kisah Popon Setelah Janji HP tak Terwujud
- Cut Miranza Si Saksi Kunci Dikawal Ketat Aparat
- Masjid Raya Bandung Diserbu Warga
- Perampokan di Bank Mandiri Mulyosari Digagalkan Polisi