Leo Si Pengedar Ganja Mahasiswa Jurusan Geologi
Leo memesan barang haram tersebut dari Aceh dengan harga sekitar Rp 3 juta.

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Leo Winandar, tersangka pemilik narkoba jenis ganja yang berhasil diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni Rabu (16/5/2012) lalu ternyata seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di kota hujan Bogor. Ia merupakan mahasiswa semester IV jurusan Teknik Geologi.
Dari pengakuannya saat diperiksa di Polres Lampung Selatan, Jumat (18/5/2012), Leo memesan barang haram tersebut dari Aceh dengan harga sekitar Rp 3 juta. Barang haram tersebut kemudian dijualnya dalam bentuk paket-paket kecil kepada teman-temannya dengan harga Rp 50.000 per paket.
"Biasanya saya mendapatkan hasil penjualan sebanyak Rp 8 juta. Dan biasanya untuk paket ganja sebanyak 2 kilogram yang saya pesat tersebut habis dalam kurun waktu sekitar dua bulan," ujarnya.
Leo mengaku sudah sejak dua bulan terakhir menjadi bandar narkoba jenis ganja. Leo sendiri sempat mengunjungi Aceh untuk mencari pemasok barang haram tersebut. Biasanya paket ganja dikirim lewat jasa pengiriman dan dikemas bersamaan dengan kiriman dekorasi pigura.
"Pengiriman ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya saya sudah sempat melakukan transaksi pengiriman," tandasnya.(ded)
Baca Juga:
- Hendri Optimis Persisam Bisa Menang Lawan Deltras
- Perampok Akui Baru Merampok Mobil di Daerah Cianjur
- Liburan Panjang, Jalur Semarang-Bawen Padat
- Polisi Ringkus 4 Remaja Pencuri Sepeda Motor