Pedagang Keluhkan Pungutan Rp 500 Ribu di MTQ Fair
Para pedagang musiman yang membuka lapak di stand pameran MTQ Fair mengeluhkan adanya pungutan biaya sebesar Rp 500 ribu
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Para pedagang musiman yang membuka lapak di stand pameran MTQ Fair mengeluhkan adanya pungutan biaya sebesar Rp 500 ribu sebagai uang sewa.
"Harga sebesar itu kan terlalu mahal buat kami yang hanya berjualan mainan," ungkap Yudi salah seorang pedagang, Rabu (16/8/2012).
Pihak penyelenggara pameran yakni PT Tiga Warna sendiri tidak pernah mengenakan biaya terhadap para pedagang musiman tersebut. Pihak EO dari Jakarta itu justru meminta pihak pemerintah, yakni Pol PP dapat menertibkan mereka.
"Para penyewa stand ini kan sudah membayar uang sewa. Kita harus memberikan pelayanan. Nah bila terlalu banyak pendagang tumbuh didalam areal stand tentu akan mengganggu," ujar Ike Agung dari EO Tiga Warna.
Berita Regional Terbaru:
Saksi Penembakan Sekretaris Partai Aceh Trauma Berat
Pelabuhan Bakauheni Masih Lengang