Senin, 6 Oktober 2025

Korupsi Wisma Atlet

KPK Periksa Nazaruddin sebagai Saksi Angelina Sondakh

Selasa (15/5/2012), KPK akan memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebagai saksi Angelina Sondakh

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto KPK Periksa Nazaruddin sebagai Saksi Angelina Sondakh
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tersangka kasus dugaan suap proyek di Kemenporan dan Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh, menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa penyidik di kantor KPK Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2012). Angelina diperiksa untuk yang pertama kali sejak ditahan di rutan KPK. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Selasa (15/5/2012), KPK akan memeriksa  mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terkait penyidikan kasus dugaan suap penganggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional. Nazaruddin yang juga terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus tersebut, Angelina Sondakh.

"Diperiksa sebagai saksi tersangka AS (Angelina Sondakh)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Selasa. Selain Nazaruddin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terpidana kasus suap wisma atlet, mantan Sekretaris Menpora, Wafid Muharam. Kedua orang itu dianggap tahu seputar kasus suap yang menjerat Angelina.

Baca juga:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved