DBH Migas Jambi Susut Rp 64 Miliar
Dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) Provinsi Jambi tahun ini diperkirakan
Laporan wartawan Tribun Jambi, Fendry Hasari
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) Provinsi Jambi tahun ini diperkirakan jauh lebih kecil dari tahun lalu. Susutnya, ditaksir mencapai Rp 64 miliar.
DBH sektor itu sendiri Pada 2012 ini diperkirakan sebesasr Rp 149.294.400.000. Dari data yang diberikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi kepada Tribun perkiraan itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 08/PMK.07/2012 diketahui bahwa perinciannya adalah, Rp 81.021.639.000 untuk DBH minyak bumi dan Rp 68.272.761.000 untuk DBH gas bumi.
"Angka ini turun dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu Provinsi Jambi mendapatkan dana bagi hasil sebesar Rp 213,6 miliar," ungkap Kepala Bidang Migas Dinas ESDM Provinsi Jambi, Gamal Husin, Rabu (9/5/2012).
Mengenai angka taksiran Rp 149,2 miliar tersebut, menurut Gamal perinciannya DBH minyak bumi sebesar Rp 78,4 miliar sementara DBH gas bumi sebesar Rp 68,2 miliar.
Tapi, sergahnya, angka ini bisa berubah, naik atau turun. “Itu tergantung pada kondisi di lapangan,” katanya. Penurunan jumlah DBH bisa saja disebabkan oleh sumur yang tidak berproduksi sementara belum ditemukan sumur yang baru.
Ia menjelaskan pada triwulan I 2012 (Desember 2011- Februari 2012) prognosa volume minyak bumi sebesar 9.946 barel namun yang terealisasi sebesar 2.635 barel dengan nilai bagi hasil sebesar 139.846 dolar AS. Jika dijadikan rupiah sebesar Rp 1,25 miliar (nilai tukar Rp 9.000).
Sedangkan prognosa pada triwulan I 2012 gas alam 54.443 MMBTU, yang terealisasi pada triwulan I ini 22.504 MMBTU dengan nilai nominal sebesar 93.161 dollar. Untuk dana bagi hasil minyak bumi ini, ia pun membagikan per kabupatennya.
Pada triwulan pertama 2012 ini, Kabupaten Tanjabbar mendapatkan dana bagi hasil terbanyak yaitu sebesar 73.731 dollar, diikuti kabupaten Tanjabtim sebesar 28.876 dollar. Kabupaten ketika yang terbesar yakni Sarolangun sebesar 16.633 dolar.
"Kapubaten Muaro Jambi sebesar 12.384 dollar, dan Kota Jambi, Batanghari dan Tebo, masing-masing sebesar 5.955 dolar, 1.212 dolar dan 1.051 dollar," jelasnya.
Untuk dana bagi hasil gas alam, hanya tiga kabupaten yang mendapatkannya yakni Tanjabbar, Tanjabtim dan Muaro Jambi. Masing-masing kabupaten mendapatkan 62.809 dollar, 30.351 dolar dan 121 dolar.