Kamis, 2 Oktober 2025

Aksi Brutal Geng Motor

Anak Anggota DPRD Jadi Tersangka Pengeroyok Mahasiswa

AN, salah satu tersangka yang diduga terlibat aksi brutal geng, adalah anak salah satu legislator Partai Hanura DPRD Sulsel berinisial AS.

zoom-inlihat foto Anak Anggota DPRD Jadi Tersangka Pengeroyok Mahasiswa
NET
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - AN, salah satu tersangka yang diduga terlibat aksi brutal geng motor yang menewaskan Ibrahim Syamsari, adalah anak salah satu legislator Partai Hanura DPRD Sulsel berinisial AS.

Almarhum Ibrahim adalah mahasiswa Fakultas Ilmu Olahraga Universitas Negeri Makassar (UNM), yang juga anggota Pemuda Pancasila.

AN yang masih berusia 15 tahun diketahui duduk di bangku sekolah kelas 3 sebuah SMP di Makassar. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Achmad Chevy Sopari, saat dijumpai wartawan di Mapolsek Pelabuhan Makassar, Senin (16/4/2012).

AN bersama 14 rekannya saat ini masih ditahan di Mapolrestabes Makassar. Selain AN, seorang rekan se-geng-nya juga ada yang lebih muda, yakni berusia 11 tahun. ABG berusia 11 tahun itu tidak ditahan, karena masih tergolong anak di bawah umur.

Sementara, sejumlah anggota Pemuda Pancasila mendatangi kantor DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumihardjo, Makassar, Senin. Kedatangan mereka diduga untuk mencari legislator Hanura, AS.

"Kami minta AS berhenti jadi anggota dewan. Berhenti saja urus rakyat. AS urus anaknya yang bunuh orang itu," teriak salah satu dari mereka.

Di hari yang sama, puluhan mahasiswa Fakultas Ilmu Olahraga UNM menggelar aksi demonstrasi di depan kampus mereka, di Jalan AP Pettarani. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas atas meninggalnya Ibrahim.

Ibrahim tewas akibat pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh geng motor di Makassar, Sabtu (14/4/2012) lalu. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved