Menakertrans Gandeng Akademisi
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Universitas Tanjung Pura sepakat menandatangani Nota Kesepahaman
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Universitas Tanjung Pura sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum ofUnderstanding/MoU) tentang pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan serta pendampingan bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian
Penandatanganan MoU antara Kemenakertrans dan Universitas Tanjung Pura dilakukan MenteriTenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Prof. Dr. Thamrin Usman, DEA, Rektor Universitas Tanjung pura di Kantor Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat pada Senin (2/4/2012) kemarin. Turut hadir menyaksikan penandatangan ini adalah wakil Gubernur Kalbar.
"Komitmen pelaksanaan paradigma baru program transmigrasi saat ini menuntut perlunya jalinan kerjasama dengan berbagai pihak terkait terutama Universitas Tanjungpura dan pemerintah daerah," kata Muhaimin dalam keterangan persnya.
Muhaimin mengatakan kerjasama dengan akademisi Universitas Tanjung Pura ini ruang lingkup kesepahaman bersama meliputi pengembangan kualitas sumber daya manusia di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Meliputi, kegiatan pendidikan dan pelatihan dan penelitian, pengkajian, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendukung program-program di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian
Selain itu, pengembangan manajemen di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dan kegiatan pendampingan di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian
"Akademisi universitas dan pemda diminta bantuan melakukan penelitian dan pengembangan kawasan transmigrasi yang memenuhi kriteria, layak huni, layak usaha, layak berkembang dan layak lingkungan; Mengembangkan dan menciptakan teknologi tepat guna membangun dan memfasilitasi sistim informasi dan manajeman, kata Muhaimin.
Muhaimin mengatakan paradigma baru transmigrasi menjadi prasyarat dalam mewujudkan pusat pertumbuhan baru dan pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi yang telah ada, sehingga pada akhirnya akan mampu menanggulangi kemiskinan dan mengatasi pengangguran.
Untuk menjamin kualitas calon transmigran, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan pengetatan seleksi, agar siap memulai kehidupan baru secara mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Pelaksanaan program transmigrasi tidak lagi mengutamakan besarnya jumlah penempatan transmigan, melainkan lebih ditekankan pada kualitas dan kapasitas calon transmigrant beserta keluarganya
Pada tahun 2011 Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah berhasil menempatkan sebanyak 8.392 kepala Keluarga (KK) transmigran , sedangkan tahun 2012 diproyeksikan 9.500 KK transmigran akan difasilitasi untuk ditempatkan di berbagai kawasan transmigrasi di Indonesia.
Calon transmigran harus dipersiapkan secara matang sehingga memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, sikap mental, berdaya saing, maju dan mandiri sehingga bisa memulai kehidupan baru yang lebih baik," kata Muhaimin.
" Model-model pelatihan bagi para transmigrant, disesuaikan dengan potensi alam yang ada di kawasan transmigrasisehingga diharapkan dapat memudahkan para transmigrant untuk mencari nafkah dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya," kata Muhaimin.