Larangan Pakai Rok Mini di DPR
Larangan Rok Mini di DPR Merendahkan Kaum Perempuan
Larangan menggunakan rok mini di gedung DPR sama saja merendahkan perempuan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Larangan menggunakan rok mini di gedung DPR sama saja merendahkan perempuan. Kaum hawa seolah-olah menjadi obyek seksual para pria sehingga aturan itu muncul.
"Jadi hulunya di mindset laki-laki, jangan merendahkan perempuan seolah-olah objek seksual para laki-laki,"ujar Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari dalam pesan singkatnya, Selasa(6/3/2012).
Menurut Eva, pola pikir yang meletakkan sumber problem susila pada perempuan adalah pelecehan bagi perempuan dan laki-laki. Ia pun mencontohkan kasus di negara luar seperti Arab Saudi dimana perkosaan kepada kaum perempuan tetap terjadi meski tidak ada yang memakai rok mini.
Atau di Skandinavia kata Eva, di negara beriklim dingin ini semua bebas berekspresi tetapi tingkat perkosaan amatlah rendah.
"Kalau soal baju menimbulkan perkosaan, lihat fakta-fakta di Arab dimana perkosaan (dan pembunuhan setelahnya ) pada TKW berjumlah ribuan padahal tak satupun pakai rok mini. Sebaliknya, di Skandinavia bebas berekspresi tapi tingkat perkosaan amat rendah,"jelasnya.
Problem utama yang sebenarnya lanjut Eva adalah di pola pikir atau cara memandang. Jika para legislator fokus pada tupoksi kerja maka mereka tidak akan terganggu oleh rok mini. Pemakaian jilbab, rok mini dilihat Eva juga urusan pribadi dan semestinya diserahkan pada fraksi masing-masing untuk mengatur etika individu ini.
"Etika publik adalah urusan DPR yaitu membuka jalan bagi kesejahteraan rakyat, bagaimana kebutuhan dasar rakyat dijamin dan dicukupi negara. Mindset yang meletakkan sumber problem susila pada perempuan adalah pelecehan bagi perempuan dan laki-laki,"tegas Politisi PDI Perjuangan ini.